Mahfud MD Tegaskan Lagi Pasti Lanjutkan IKN Sesuai Amanat UU
PADANG - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD kembali menegaskan komitmennya akan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara jika pasangan tersebut terpilih dalam kontestasi Pilpres 2024.
"IKN akan kita teruskan, karena itu isi undang-undang," kata Mahfud Md di Padang, Sumbar, dikutip ANTARA, Senin, 18 Desember.
Hal tersebut disampaikan cawapres Mahfud MD usai menghadiri bedah visi misi dan uji gagasan yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas Andalas.
Sebagai pihak yang terlibat langsung membuat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Mahfud menegaskan cita-cita tersebut harus dilanjutkan jika terpilih.
Hanya saja kelanjutan pembangunan IKN tersebut perlu mengkaji aspek tahapan serta menentukan target yang akan dilakukan pemerintah atau pengambil kebijakan.
Ketika ditanya urgensi atau faktor yang mendesak dibangunnya IKN, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menjawab soal aspek kenyamanan.
"Ya biar kita punya ibu kota yang lebih nyaman dihuni," ujar tokoh kelahiran Sampang tersebut.
Baca juga:
- Tak Semua Etnis Rohingya yang Mendarat di Aceh Pengungsi, Ada juga yang Cari Kerja Demil Hidup Lebih Baik
- Bakal Ada Perayaan Malam Tahun Baru, CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan 31 Desember
- Indonesia Dapat Tambahan Kuota Petugas Haji Jadi 4.421 Orang
- Kritik Pemerintah Gonta-ganti Kurikulum Pendidikan, Anies: Tak Dapat Kemajuan Signifikan
Sebelumnya, pada debat capres perdana calon presiden Ganjar Pranowo melontarkan pertanyaan kepada calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan terkait kelanjutan IKN di Kalimantan Timur apabila terpilih.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Anies merespons dengan jawaban ketika ada masalah di Jakarta sebagai Ibu Kota Negara, maka tidak harus ditinggalkan tetapi harus diselesaikan.
"Ketika di Jakarta menghadapi masalah lingkungan hidup, kepadatan lalu lintas, kepadatan penduduk maka harus diselesaikan," jawab Anies saat debat perdana Selasa (12/12).
Menurut Anies dengan meninggalkan Jakarta kemudian pindah ke IKN yang terletak di Kalimantan Timur tidak akan menyelesaikan masalah sehingga hal itu perlu dibereskan.