Gunakan Sistem Sanitary Landfill, KPUPR Rampungkan Pengembangan Tiga TPA di Jatim
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pengembangan tiga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Jawa Timur. Ketiga TPA tersebut, yaitu TPA Supit Urang Kota Malang, TPA Jabon Kabupaten Sidoarjo, dan TPA Banjardowo Kabupaten Jombang.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, pengembangan ketiga TPA itu menggunakan sistem sanitary landfill untuk meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.
"Semoga dengan adanya tiga TPA ini, akan membantu pemerintah daerah di tiga kota/kabupaten tersebut dalam melakukan pengelolaan sampahnya," kata Diana dalam siaran persnya, dikutip Jumat, 15 Desember.
Adapun TPA Supit Urang Kota Malang dibangun dengan biaya Rp273 miliar pada 2018 hingga 2020. Dengan luas landfill 5,2 hektare dan kapasitas landfill 726 ribu meter kubik ini dapat menampung sampah hingga 450 ton per hari. Jumlah penerima layanannya mencapai 700.000 jiwa dengan umur layanan 5-7 tahun.
Berikutnya, TPA Jabon yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo memiliki luas lahan 29 hektare dan kapasitas hinga 1.650.000 meter kubik. Dengan daya tampung sampah 450 ton per hari, TPA ini dapat melayani 900.000 jiwa dengan umur layanan 5-7 tahun.
Pembangunannya sendiri dilakukan pada tahun 2018-2020 dengan biaya yang bersumber dari APBN sebesar Rp386 miliar.
Kemudian, TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang yang memiliki luas lahan 4,45 hektare dan kapasitas 444.864 meter persegi. TPA ini memiliki daya tampung sampah hingga 110 ton per hari dan jumlah penerima layanan sebanyak 895.000 jiwa dengan umur layanan kurang lebih 5 tahun. Pembangunannya dilakukan pada 2020-2022 dengan menelan anggaran hingga Rp203 miliar.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan sebanyak tiga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Jawa Timur.
Jokowi menyebut, dengan diresmikannya ketiga TPA modern tersebut nantinya bisa membantu persoalan sampah di Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jombang.
"Diharapkan dengan beroperasinya tiga TPA ini, dapat mengurangi permasalahan sampah, mengurangi pencemaran lingkungan, serta meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat," tuturnya.
Baca juga:
Menurut Jokowi, sampah merupakan persoalan sangat serius yang jika tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan berbagai permasalahan, baik masalah sosial maupun kesehatan.
Oleh karena itu, diperlukan TPA yang ditata dengan baik, memiliki fasilitas dan teknologi pengolahan modern serta sistem pengolahan dan manajemen yang baik.
"Saya tahu pengolahan sampah tidak mudah, mengatur satu tempat saja sulit apalagi jika satu kota/kabupaten atau satu provinsi. Sekarang sudah banyak model TPA yang beroperasi dengan baik. Ini bisa menjadi contoh untuk pengolahan sampah di tempat lain yang bermasalah," ungkapnya.