Wali Kota Medan Bobby Nasution Ubah Pengolahan Sampah di TPA
Wali Kota Medan Bobby Nasution/kiri (FOTO VIA ANTARA)

Bagikan:

MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengubah sistem pengolahan sampah di tempat pembuangan akhir. Bobby ingin menghilangkan sebutan kota terjorok pada 2019 karena pengelolaan TPA di Medan Marelan yang menggunakan sistem terbuka.

"Sekarang ini, kami sedang mengubah sistem di TPA dari 'open dumping' (pembuangan terbuka) menjadi 'sanitary landfill' (sanitari TPA)," kata Bobby Nasution usai mengikuti rapat studi kelayakan pemanfaatan sampah Kota Medan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Medan dikutip Antara, Selasa, 6 Juli.

Pemko Medan menargetkan persoalan mengatasi sampah dengan mengubah sistem dari pengelolaan "open dumping" menjadi "sanitary landfill" sesuai dengan Undang-Undang No.18/2008 tersebut, rampung sebelum 2024.

Selain itu, Bobby Nasution menjelaskan, "sanitary landfill" merupakan pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung berkolaborasi dengan Pemkab Deli Serdang.

"Alhamdulillah sudah kita miliki lahan seluas 16,3 hektare yang siap dijadikan TPA regional di Desa Sumbul Sinembah, Tanjung Mulia Hilir dan nantinya menggunakan sistem 'sanitary landfill'," kata Bobby.

Namun pihaknya meminta pimpinan OPD terkait membantu studi kelayakan Kementerian ESDM ini dengan memberikan data secara terbuka dibutuhkan oleh tim peneliti.

"Data-data yang diberikan akan sangat berpengaruh pada hasil studi tersebut," kata dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Badan Litbang Kementerian ESDM, Haryanto, mengatakan studi kelayakan ini untuk melihat sistem yang akan diterapkan bagi sampah Kota Medan.

"Kami berharap 'output' dari kegiatan dapat menghasilkan studi apakah sistem RDF (Refused Derived Fuel) ini layak atau tidak diterapkan untuk pengolahan sampah," katanya.