Kasus COVID-19 Jakarta Naik Lagi, Pemprov DKI Imbau Gunakan Masker di Transportasi Umum
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengimbau masyarakat menggunakan masker saat bermobilitas menggunakan transportasi umum. Mengingat, saat ini kasus COVID-19 di Jakarta kembali meningkat.
"Kami harapkan lebih menjaga diri sendiri karena di dalam bus cukup lama waktunya, dengan menggunakan masker," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis, 14 Desember.
Syafrin berujar, imbauan untuk mengenakan masker ini diungkapkan karena pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan kapasitas dalam angkutan umum.
"Sampai saat ini tidak ada pembatasan kapasitas juga, semuanya masih sama. Tentu kami harapkan penumpang menggunakan masker saat berada dalam bus," tutur Syafrin.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat kasus aktif COVID-19 di Ibu Kota kini mencapai 365 kasus. Dari kasus aktif per tanggal 13 Desember tersebut, sebanyak 12 kasus dirawat di ICU rumah sakit.
"Per 13 Desember, 44 pasien COVID-19 sedang dirawat di RS dengan 32 kasus bergejala sedang di ruang isolasi dan 12 kasus di ICU," kata Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama dalam keterangannya.
Ngabila menuturkan, terjadi kenaikan kasus COVID-19 dalam sebulan terakhir. Bahkan, kasus baru selama satu minggu terakhir naik hingga empat kali lipat dari minggu lalu.
Tercatat, sebanyak 271 kasus positif dalam seminggu di DKI Jakarta tanggal 4-10 Desember. Kasus harian selama beberapa hari terakhir juga menunjukkan peningkatan.
"Kasus positif baru pada 11 Desember sebanyak 57 kasus, 12 Desember 127 kasus, dan 13 Desember 131 kasus baru," tutur Ngabila.
kematian kasus COVID-19 ini kembali muncul ketika Indonesia telah memasuki endemi COVID-19. Dua kasus positif yang meninggal dunia terjadi pada bulan Desember 2023 setelah sebelumnya selama 2 bulan berturut-turut tidak ada kematian kasus.
Dua kasus COVID-19 yang meninggal dunia ini merupakan lansia. Satu kasus memiliki komorbid hipertensi. Sementara, satu kasus lainnya memiliki komorbid stroke dan gagal jantung, serta belum melakukan vaksinasi COVID-19 sama sekali.
Baca juga:
- Penetapan Tersangka Firli Bahuri Sah, Polda Metro Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan
- Hakim Tolak Eksepsi Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Terdakwa Gratifikasi Rp58,9 Miliar
- KPK Duga Nurdin Halid Tahu Akses Pengurusan Perkara di MA Lewat Hakim Gazalba Saleh
- Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, OJK Tegakkan Integritas Tingkatkan Budaya Antikorupsi
Kasus COVID-19 kali ini didominasi oleh subvarian EG.5. Subvarian EG.5 merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori variants of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus.
Karakteristik dari subvarian ini, yakni dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari dari kekebalan sehingga lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan.