Cegah Pergaulan Bebas, Pemkab Instruksikan Jam Pelajaran Agama SD-SMA di Cianjur Ditambah
CIANJUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menginstruksikan penambahan jam mata pelajaran agama di setiap lembaga pendidikan di Cianjur mulai dari sekolah dasar sampai sekolah menengah agar siswa tidak mudah terjerumus dalam pergaulan bebas.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, penambahan jam mata pelajaran agama guna memupuk akhlak dan mental pelajar agar terhindar dari perbuatan yang terlarang seperti seks bebas, penyalahgunaan narkoba dan hubungan sesama jenis.
"Pendidikan dan dasar agama harus lebih ditingkatkan dalam pembelajaran dan kehidupan anak usia sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA sederajat, jangan sampai mereka salah arah karena tidak dibekali dengan dasar agama yang kuat," katanya di Cianjur, Rabu
Terlebih, ungkap Herman, Cianjur dikenal dengan Kota Santri yang kehidupan masyarakatnya lebih dekat dengan agama.
Menurut dia, sejumlah kegiatan yang terjadi akhir-akhir ini banyak yang melanggar norma agama. Beberapa pekan terakhir banyak pelanggaran agama yang terjadi di Cianjur, seperti pernikahan sesama jenis dan beredarnya video layaknya pasangan suami istri yang diketahui merupakan siswi salah satu SMK Negeri di Cianjur.
"Untuk yang pernikahan sesama jenis sudah jelas pihak keluarga pengantin wanita tidak tahu. Kalau yang kasus video mesum meski bukan kewenangan pemerintah daerah, tetap harus menjadi perhatian," katanya.
BACA JUGA:
Tidak hanya menambah jam pelajaran agama, pihaknya akan melibatkan tokoh masyarakat dan alim ulama di seluruh Cianjur untuk memberikan pembinaan bagi anak usia pelajar di lingkungannya masing-masing agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang dilarang agama.
Sementara terkait video mesum pelajar berseragam batik SMAN 1 Sukaresmi, Kepala SMAN 1 Sukaresmi, Dede Dadan Nurjaman, mengakui siswi dalam video tersebut memang pelajar di sekolahnya namun sudah keluar atau lulus tahun 2017.
Untuk mengantisipasi hal serupa tidak lagi terjadi pihaknya memaksimalkan pengawasan terhadap siswa saat berada di lingkungan sekolah atau di luar sekolah, termasuk meminta orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak saat berada di lingkungan tempat tinggalnya.
"Benar pemeran wanita alumni sekolah kami, inisialnya M, saat ini kami tidak tahu keberadaannya karena saya belum menjadi kepala sekolah saat itu. Kami tingkatkan pengawasan agar tidak ada lagi hal terlarang dilakukan siswa," katanya.