Presiden Palestina Kecam Hak Veto AS dalam Hentikan Agresi Israel
JAKARTA - Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengecam keras penggunaan hak veto Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB yang menghalangi pengesahan resolusi guna memerintahkan Israel untuk menghentikan agresinya di Jalur Gaza.
Presiden Abbas menyebut langkah veto oleh AS sebagai “agresif dan tidak etis," katanya.
Abbas menilai sikap AS adalah agresif dan tidak etis serta menggambarkannya sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap semua nilai dan prinsip kemanusiaan.”
Presiden meminta tanggung jawab AS “atas pertumpahan darah anak-anak, perempuan dan lansia Palestina di Gaza di tangan pasukan pendudukan Israel.” katanya seperti dikutip VOI dari Antara.
Abbas mengaitkan keputusan AS di Dewan Keamanan PBB dengan “kebijakan memalukan yang mendukung pendudukan (Israel) dan agresi brutal Israel terhadap rakyat Palestina.”
Baca juga:
Dia menegaskan bahwa Negara Palestina akan tegas menyikapi perkembangan tersebut.
“Kebijakan AS ini membuat pihaknya terlibat dalam kejahatan genosida, pembersihan etnis serta kejahatan perang yang dilakukan pasukan pendudukan Israel terhadap warga Palestina di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem,” katanya.
Abbas memperingatkan bahwa “kebijakan ini membahayakan dunia, mengancam perdamaian dan keamanan internasional.”
Presiden Abbas menyatakan bahwa veto pemerintah AS menantang komunitas internasional, dengan “memberikan lampu hijau tambahan kepada pendudukan Israel untuk meneruskan agresinya terhadap rakyat Gaza.”
Dia mengatakan “keputusan ini akan menghantui Amerika Serikat selama bertahun-tahun”, serta mendesak komunitas internasional untuk “mencari solusi menghentikan genosida Israel di wilayah pendudukan Palestina, khususnya di Gaza, guna mencegah krisis serius ini menjadi perang agama yang mengancam seluruh dunia.”
Presiden juga berterima kasih kepada negara-negara anggota DK PBB yang berpihak pada keadilan, perdamaian dan etika kemanusiaan serta berbagia pihak yang telah mendukung draf resolusi yang menyerukan agar agresi Israel dihentikan mengingat aksi tersebut mengancam perdamaian dan keamanan global.