Tangani Gelombang Pengungsi Rohingya di Aceh, Jokowi Pastikan Koordinasi dengan Organisasi Internasional
JAKARTA - Presiden Jokowi memastikan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk penanganan gelombang pengungsi Rohingya di Aceh.
“Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan oranisasi internasional untuk menangani masalah ini,” kata Jokowi dikutip dari keterangan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 8 Desember.
Presiden Jokowi memastikan suplai bantuan sementara untuk pengungsi Rohingya di provinsi Aceh. Tapi ditegaskan Jokowi, kepentingan warga lokal tetap diutamakan.
“Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” kata Jokowi
Selain itu Presiden Jokowi menduga ada keterlibatan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam arus pengungsi Rohingya yang masuk wilayah Indonesia di provinsi Aceh.
“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya semakin banyak masuk ke wilayah Indonesia terutama provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan TPPO dalam arus pengungsian ini,” kata Jokowi.
Pemerintah ditegaskan Jokowi akan menindak pelaku TPPO yang membawa pengungsi Rohingya ke Aceh. Gelombang pengungsi Rohingya dalam beberapa waktu terakhir terus berdatangan masuk ke Aceh lewat perairan.
“Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO,” kata Jokowi.
Baca juga:
- Jokowi Duga Keterlibatan Jaringan Perdagangan Orang di Balik Arus Pengungsi Rohingya
- Mahfud MD Bicara Empat Mata dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim
- Prabowo Hadiri Makan Besar Bobon Santoso di Cilincing, Ikut Aduk Masakan Sampai Joget Bareng Warga
- Panglima: TNI Kedepankan Operasi Teritorial Hadapi KKB di Papua
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Menteri Luar (Menlu) Negeri Retno Marsudi untuk berkoordinasi dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) terkait nasib para pengungsi Rohingya.
"Ibu Menteri Luar Negeri akan menghubungi UNHCR dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata dia saat ditemui setelah menggelar rapat membahas pengungsi Rohingya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dilansir ANTARA, Rabu, 6 Desember.
Menurut Mahfud, Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Tentang Pengungsi sehingga tidak terikat dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).
Karenanya, bantuan kepada imigran Rohingya dilakukan Indonesia atas dasar kemanusiaan.
Dengan koordinasi yang dilakukan oleh Retno, Mahfud berharap UNHCR bisa bergerak cepat dalam menangani para pengungsi Rohingya yang mulai membeludak.