Polda Sumbar Evaluasi Pemberian Izin Pendakian Gunung Marapi

BUKITTINGGI - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat membuka opsi untuk mendalami serta mengevaluasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pemberian izin pendakian Gunung Marapi yang diketahui sejak 2011 sudah dilarang untuk dinaiki.

"Sejak 2011 ini sudah ada peringatan untuk tidak dilakukan pendakian pada gunung yang sifatnya masih berapi," kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono di Bukittinggi dilansir ANTARA, Selasa, 5 Desember.

Merujuk data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM, sejak 3 Agustus 2011 Gunung Marapi berstatus waspada atau level II.

Salah satu rekomendasi instansi itu adalah masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan berkegiatan/mendekati gunung pada radius tiga kilometer dari kawah/puncak.

Kapolda mengatakan para pendaki yang masuk lewat pos resmi dipastikan harus mengikuti mekanisme atau standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan pengelola atau pemberi izin.

"Mereka yang lewat pos-pos itu kan melalui perizinan. Nah, kalau pihak perizinan tetap mengizinkan berarti kami akan mengevaluasinya," kata Kapolda menegaskan.

Saat ini Polda Sumbar belum sampai pada tahap tersebut sebab masih fokus pada misi pencarian dan penyelamatan serta identifikasi para korban erupsi Gunung Marapi pada Minggu (3/12).

Kapolda Sumbar menegaskan pihaknya tidak menyalahkan siapa pun atas musibah yang terjadi. Namun, masing-masing pihak terkait harus mengevaluasi dari kejadian erupsi gunung api aktif itu.

Ketika dikonfirmasi apakah peristiwa tersebut mengarah pada unsur pidana, Kapolda mengatakan masih harus didalami.

"Kami tidak mau meraba-raba karena kalau faktor keliru kemudian menjadi pidana, ya belum tentu juga," ujarnya.

Alasannya, meskipun pihak berwenang sudah mengeluarkan peringatan atau larangan untuk mendaki gunung, namun bisa saja ada pihak yang patuh atau melanggar.

Total 20 Pendaki Tewas

Plh Kepala BKSDA Sumatera Barat (Sumbar) Dian Indriati mengkonfirmasi 20 orang pendaki tewas akibat erupsi Gunung Marapi. 12 orang di antaranya sudah teridentifikasi.

“Dapat kami sampaikan di sini total pendaki tetap di angka 75 sesuai data booking order. Selamat 52 orang, 40 tanpa cedera serius, 2 orang luka serius, meninggal 20 orang dengan catatan teridentifikasi 12 orang,” kata Dian Indriati dalam wawancara program Kompas Malam Kompas TV dikutip VOI, Selasa, 5 Desember.

 

Disebutkan juga ada 3 pendaki yang masih dalam perjalanan evakuasi.  “3 orang masih proses turun proses evakuasi,” katanya.

Sesaat terjadi erupsi Gunung Marapi, jalur pendakian ditutup dengan radius 3 kilometer dari puncak.