Wapres Ma'ruf Amin Usai Divaksin COVID: Alhamdulillah, Tidak Sakit, Tidak Pusing dan Biasa-biasa Saja
JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menerima suntikan vaksin COVID-19 buatan Sinovac di rumah dinasnya, Jakarta, Rabu, 17 Februari. Usai divaksin, Wapres Ma'ruf tidak merasakan efek apa-apa.
"Alhamdulillah tidak ada masalah, tidak sakit, tidak ada rasa pusing, biasa-biasa saja. Saya kira (akan ada efek), ternyata vaksin ini Insya Allah tidak menimbulkan efek apa-apa," kata Wapres Ma’ruf Amin dilansir Antara.
Wapres juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya kelompok lanjut usia, untuk ikut menyukseskan program vaksinasi COVID-19 nasional dengan menerima suntikan vaksin.
"Saya ajak semuanya, mari kita ikut melaksanakan vaksinasi, karena ini diharapkan untuk bisa supaya masyarakat Indonesia mengalami kekebalan terhadap COVID-19 ini. Kita belum tahu COVID-19 ini sampai kapan," ujar Wapres.
Baca juga:
- Ma'ruf Amin Divaksin COVID-19, Menkes Budi: Pak Wapres Usianya 80, Semoga Jadi Motivasi Lansia Indonesia
- Wapres Ma'ruf Amin Divaksin Hari Ini, Dihadiri Menkes Budi Gunadi dan Kepala Satgas COVID
- Menkes Budi Gunadi Jadikan Vaksinasi Tanah Abang Contoh Bagi Pasar di Provinsi Lain
- Wapres Ma'ruf Amin Divaksin Hari Ini, Dihadiri Menkes Budi Gunadi dan Kepala Satgas COVID
Penyuntikan vaksin COVID-19 kepada Wapres Ma’ruf Amin dilakukan oleh dr. Dwi Edi Wahono, SpDD, KGH, disaksikan langsung Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dan Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo.
Dwi Edi Wahono mengaku sedikit canggung saat menyuntikkan vaksin ke lengan kiri Wapres, namun dia juga merasa bangga bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
"Agak grogi, tapi saya bangga sekali bisa dipercaya untuk melayani Bapak (Wapres) melakukan vaksinasi, apalagi ini adalah kelompok lansia yang sangat rentan dengan infeksi COVID-19 dan harus kita lindungi bersama," ujar Wahono.
Setelah disuntik vaksin COVID-19, Wapres melanjutkan tugasnya dengan mendampingi Presiden Joko Widodo pada acara Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2020 secara daring.