Prajurit Yon Zipur 4/TK Tewas Dianiya Senior, Kodam Ungkap Pelakunya Tambah Jadi 6 Orang
JAKARTA - Kepala Penerangan Kodam 4/ Diponegoro Kolonel Richard Harison mengatakan jumlah pelaku penganiayaan yang menewaskan prajurit Batalyon (Yon) Zeni Tempur (Zipur) 4/TK, Prada MZR, bertambah menjadi enam orang.
"Dari hasil penyidikan Pomdam IV/ Diponegoro, jumlah yang diperiksa dan ditahan bertambah empat orang. Jadi total enam orang," kata Harison di Semarang, Minggu 3 Desember, disitat Antara.
Keenam pelaku tersebut masing-masing Pratu W, Pratu D, Pratu N, Pratu YB, Pratu M, dan Pratu B.
Menurut dia, keenam pelaku sudah menjalani proses hukum dan ditahan di Pomdam IV/ Diponegoro.
Ia mengatakan Pangdam IV/ Diponegoro telah menginstruksikan kepada Danpomdam untuk memastikan proses hukum terhadap keenam pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Penegakan hukum ini merupakan komitmen Kodam IV untuk menegakkan keadilan serta penegasan tidak ada toleransi pelanggaran di tubuh TNI," katanya.
Baca juga:
- Doni Monardo Disemayamkan di Mako Kopassus dan Dimakamkan di TMP Kalibata Besok
- Breaking News! Eks Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia
- Tak Persoalkan Balihonya Sedikit, Anies: Sudah Ada Gagasan, Enggak Perlu Banyak Gimik
- Janji Anies di 100 Hari Kerja Jika Terpilih Presiden: Turunkan Harga Bahan Pokok
Sebelumnya, Prada MZR tewas dianiaya seniornya di markas Yonzipur 4/TK di Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada 30 November 2023.
Peristiwa tersebut bermula ketika para prajurit yunior di kesatuan tersebut dikumpulkan oleh para seniornya.
Ia mengatakan belum diketahui alasan para prajurit tersebut dikumpulkan pada 30 November malam itu.