Pemkot Bogor Siapkan Hunian Sementara Korban Bencana
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, mempersiapkan bantuan hunian sementara (huntara) menggunakan Dana Biaya Tak Terduga (BTT) bagi korban bencana akibat hujan deras disertai petir dan angin kencang dalam dua minggu terakhir ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah Mengatakan bantuan huntara bagi korban longsor sedang dalam pendataan pihak BPBD dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim).
Syarifah menyampaikan hasil pengecekan di Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, dan Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, pada Jumat (1/12) sudah ada warga terdampak longsor beberapa hari lalu yang mendapat bantuan huntara.
"Di Cibogor rumah yang terdampak di bawahnya sudah kami berikan huntara, sementara satu rumah di sampingnya sedang kami lakukan asesmen. Kalau berbahaya kita akan berikan huntara untuk mereka sewa rumah," kata Syarifah dilansir ANTARA, Sabtu, 2 Desember.
Ia menerangkan bencana longsor yang diakibatkan hujan deras ini memang tidak memakan korban jiwa, namun rumah warga yang terkena longsor mengalami kerusakan.
Longsor yang terjadi di Kelurahan Menteng disebabkan ada bongkahan yang turun ke saluran dan membuat saluran tertutup. Saat ini sudah dilakukan pembersihan dari BPBD, Disperumkim dan warga secara manual.
Ia pun sudah meminta Dinas PUPR untuk meminjamkan Jack Hammer beserta personel PUPR untuk membantu.
"Rumah terdampak longsor sudah tidak ada dapur dan kamar mandi, harus diselesaikan secepatnya, agar kalau hujan besar lagi rumah tidak sampai terdampak," kata Syarifah.
Baca juga:
Syarifah menjelaskan bantuan huntara berupa pemberian uang untuk sewa rumah ini rata-rata diberikan untuk tiga bulan. Setelah tiga bulan jika rumah belum bisa ditempati maka warga akan dipindahkan ke rusunawa. Sekda menyatakan dana huntara diambil dari anggaran BTT yang ada di BPBD.
Pada prinsipnya, lanjut Syarifah, Dana BTT untuk tanggap darurat bisa cepat dicairkan. Tak hanya itu, anggaran BTT juga harus selesai pada akhir tahun.
"Jadi saat ini hanya tersisa satu bulan, harus dilihat pekerjaan apa dulu yang bisa selesai sampai akhir Desember ini. Kalau kondisi seperti ini, di Januari bisa dikerjakan lagi dengan BTT, anggarannya dipindahkan dulu ke Disperumkim," katanya.