BSSN Akhirnya Angkat Bicara Usai Isu Kebocoran Data di KPU

JAKARTA - Setelah kurang lebih tiga hari pasca isu kebocoran 252 juta data pemilih (204 juta setelah disaring) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akhirnya angkat bicara.

Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, mengatakan bahwa saat ini BSSN telah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak KPU terkait upaya investigasi, serta melakukan analisis dan forensik digital.

"Dalam penanganan insiden siber yang terjadi di KPU, BSSN sedang melakukan analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari insiden siber yang terjadi," kata Ariandi dalam pernyataan resminya yang diterima VOI pada 1 Desember melalui pesan WhatsApp.

Selain itu, Ariandi juga menegaskan bahwa BSSN senantiasa berkoordinasi intens dengan pihak KPU dan siap untuk memberikan asistensi serta rekomendasi peningkatan keamanan terhadap sistem informasi milik KPU.

Namun, jubir BSSN itu mengatakan hasil dari investigasi serta perkembangan tindak lanjut dari dugaan insiden kebocoran data ini nantinya akan disampaikan langsung oleh KPU selaku penyelenggara sistem elektronik.

Sebelumnya, seorang konsultan keamanan siber Teguh Apriyanto dan Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber (CISSReC) Pratama Pershada menemukan bahwa 252 juta data pemilih Indonesia telah bocor dan diperjual belikan di situs gelap.

Seorang hacker yang menggunakan nama Jimbo itu mengaku berhasil mendapatkan informasi pemilih di Indonesia yang berisikan NIK, NKK, nomor KTP, TPS, e-KTP, jenis kelamin, dan tanggal lahir.

Berdasarkan tangkapan layar lainnya yang dibagikan oleh Jimbo, Pratama memprediksi bahwa kemungkinan besar Jimbo berhasil mendapatkan akses login dengan dengan role Admin KPU dari domain sidalih.kpu.go.id menggunakan metode phising, social engineering atau melalui malware

Pratama menyebutkan, jika prediksinya benar, hal ini bisa sangat berbahaya pada pesta demokrasi pemilu yang akan segera dilangsungkan karena bisa saja akun dengan role admin tersebut dapat dipergunakan untuk merubah hasil rekapitulasi penghitungan suara.