Cegah Provokasi, Pemprov Jateng Ingatkan Warganya Bijak Serap Informasi Kampanye Pemilu 2024
JATENG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengimbau masyarakat bijaksana dalam menyerap informasi selama masa kampanye Pemilu 2024.
Penjabat Gubernur (Pj) Jateng Nana Sudjana mengatakan arif dalam mencerna informasi dapat mencegah masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"Jangan sampai kemudian masyarakat di Jawa Tengah ini dengan mudah mengikuti berita-berita yang belum tentu kebenarannya," kata Nana di Semarang, Jateng, Kamis 30 November, disitat Antara.
Berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, kata Nana, media sosial menjadi tempat yang rawan untuk penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan tindakan mengarah pada provokasi.
Oleh karena itu, lanjut dia, antisipasi terus dilakukan, termasuk mewanti-wanti masyarakat, supaya lebih pandai dan bijaksana dalam membaca informasi di media sosial.
"Pada pelaksanaan kampanye, kerawanan yang sedang kami amati itu dari siber. Potensi terjadinya hoaks, hate speech, dan upaya-upaya provokasi terus kami pantau," ujar Nana.
Menurut dia, pemantauan siber tersebut dilakukan secara simultan dengan melibatkan instansi terkait, termasuk berkoordinasi dengan Polri, TNI, Kejaksaan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Bahkan, deklarasi pemilu damai di Jawa Tengah juga sudah melibatkan pihak-pihak terkait.
Nana berharap para tokoh masyarakat, maupun pimpinan partai politik, bisa terus menyosialisasikan pemilu damai agar pelaksanaan semua tahapan Pemilu 2024, khususnya di Provinsi Jawa Tengah, dapat berjalan tertib dan damai.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024, kampanye bisa dilakukan dengan sembilan metode, yakni pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye pemilu di tempat umum, dan media sosial.
Kemudian, peserta Pemilu 2024 boleh berkampanye di iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring, rapat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kegiatan lain yang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga:
- Ini Jadwal Debat Capres-Cawapres 2024, Digelar 5 Kali Mulai 12 Desember
- KPK Geledah Rumah Aspri Wamenkumham Cari Bukti Korupsi
- Pilih Contract Farming Daripada Lanjutkan Food Estate, Anies: Pemerintah Mempersiapkan Regulasinya
- Masuk Masa Kampanye Pilpres 2024, Arsul Sani Nilai Dulu Akar Rumput 'Tegang' Kini Elite Politik
KPU telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
KPU telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.