HCML Mau Ajukan Perpanjang Kontrak, Ini Tanggapan SKK Migas

SURABAYA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merespons positif rencana Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) untuk pengajuan perpanjangan kontrak konsesi di Madura Straits PSC.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi Suryodipuro mengatakan, perpanjangan kontrak ini akan membuka peluang eksplorasi lanjutan.

Nantinya, akan bermuara pada penambahan cadangan.

Sekadar informasi, kontrak yang berlaku saat ini berjangka 20 tahun. Adapun kontrak tersebut sudah dimulai sejak 2012 dan bakal berakhir pada Oktober 2032.

“Harapannya kalau perpanjangan HCML disetujui pemerintah dengan komitmen eksplorasi dilaksanakan dengan baik bisa menambah cadangan untuk bisa disalurkan lagi ke wilayah operasi ini,” katanya kepada wartawan di Metering Station (GMS) HCML, Pasuruan, Jawa Timur, ditulis Selasa, 28 November.

Hudi menilai, potensi eksplorasi dari lapangan Selat Madura yang digarap HCML masih terbilang prospektif kedepannya.

“Kita melihat sayang kalau tidak diupayakan potensi-potensi itu segera dieskplorasi juga karena kembali lagi dengan fasilitas seperti ini yang relatif muda, sustainability dari lapangan itu mesti tetap dijaga,” ucapnya.

Sebagai informasi, produksi puncak sales gas HCML saat ini sebesar 250 MMSCFD (juta standar kaki kubik per hari) dan merupakan yang terbesar di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

HCML saat ini memiliki 3 lapangan utama yang telah berproduksi, yaitu Lapangan BD, Lapangan 2M, dan Lapangan MAC.

Sebelumnya, Kontraktor Kontrak Kerja Sama Husky CNOOC Madura Limited (HCML) berencana untuk mengajukan perpanjangan kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) Blok Madura Straits.

Perpanjangan kontrak tersebut bakal dilakukan di kuartal pertama tahun depan.

VP Operations HCML Perkasa Sinagabariang mengatakan perpanjangan kontrak ini juga bertujuan agar eksplorasi dapat terus dilakukan.

Terutama untuk menggali potensi-potensi yang belum dikembangkan.

“Pertama, kalau dilakukan proposal perpanjangan, kalau di-approve berarti kita akan melakukan eksplorasi dari potensi-potensi yang belum dikembangkan. Saat ini sudah ada beberapa potensi lapangan yang ada di-list tapi belum sempat dibor,” ucapnya ditemui di Metering Station (GMS) HCML, Pasuruan, Jawa Timur, Senin, 27 November.

Perkasa menjelaskan, permohonan perpanjangan kontrak yang akan diajukan tersebut berisi mengenai rencana eksplorasi lanjutan selepas konsesi berakhir pada 2032 mendatang.

“Tentunya kalau kita tidak melakukan apa-apa itu di 2032 pada saat expired mungkin produksinya tinggal seperempat dari sekarang ya,” katanya.