Teken Deklarasi Kampanye Pemilu Damai, Prabowo-Gibran Komitmen Tidak Curang

JAKARTA - Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menandatangani Deklarasi Kampanye Damai, Tertib dan Taat Hukum Pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan Bawaslu.

Dalam deklarasi itu, Prabowo-Gibran berkomitmen menjalankan pemilu yang damai, adil, jujur  tanpa kecurangan. Diketahui, pelaksanaan kampanye akan dimulai pada 28 November-10 Februari 2024.

Prabowo menyampaikan keyakinannya Bawaslu dan seluruh penyelenggara pemilu akan melaksanakan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya. Serta menyelenggarakan pemilu yang bersih, jujur, adil, dan tanpa kecurangan apapun.

"Demokrasi adalah satu-satunya sistem politik terbaik yang akan menjamin kelangsungan hidup negara yang modern," ujar Prabowo didampingi Gibran di Grand Sahid Jaya, Senin, 27 November.

Prabowo mengatakan, pemilu adalah wujud demokrasi di mana seluruh rakyat Indonesia mendambakan dan menuntut pemilu yang bersih tanpa kecurangan apa pun.

"Kami yakin penyelenggara pemilu dan penegak hukum sadar akan tanggung jawab ini dan akan melaksanakan pemilu dengan sebaik-baiknya," kata Menteri Pertahanan itu.

Prabowo menegaskan, dirinya dan Gibran akan berkomitmen untuk menjalankan pemilu yang damai, adil, jujur dan tidak curang.

"Komitmen kami nomor dua, kami akan melaksanakan ketenuan dengan sebaik baiknya," tegas Ketua Umum Gerindra itu.

"Kami hanya ingin suara rakyat yang didengar, suara rakyat yang menentukan dan suara rakyat yang menang," tutup Prabowo.

 

Sebagai informasi, Bawaslu bersama Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memandang perlu menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadudengan tema “Gakkumdu Mengawal Pemilu  2024 yang Demokratis dan Bermartabat” yang akan melibatkan jajaran Gakkumdu Pusat, Gakkumdu Provinsi, Gakkumdu Kabupaten/Kota SeIndonesia, Peserta Pemilu 2024

Partai politik bersama capres dan cawapres juga diundang hadir pada Pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Se-Indonesia dimaksud sekaligus melakukan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai, Tertib dan Taat Hukum Pada Pemilu 2024.