Tahun Ini, 13 Ruas Jalan Tol Beroperasi Hingga Oktober 2023
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT mengungkapkan sebanyak 13 ruas jalan tol beroperasi hingga Oktober 2023.
"Terhitung pada Januari hingga Oktober 2023 ini, sebanyak 13 ruas jalan tol beroperasi dengan total panjang mencapai 189,11 km," ujar Kepala BPJT Miftachul Munir di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin 27 November.
Dia mengatakan pengoperasian ruas tol itu dimulai dari Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Sayung-Demak sepanjang 16,01 km, dilanjutkan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu Seksi 2A Jakasampurna-Marga Jaya sepanjang 4,88 km, dan Jalan Tol Cinere-Jagorawi Seksi 3A Kukusan-Krukut sepanjang 3,5 km.
Selanjutnya, Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 5 dan 6 Blang Bintang–Kuto Baro sepanjang 12,71 km, Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 4 Taruma Jaya-Cilincing sepanjang 7,285 km, dan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2A Jatikarya-Cikeas sepanjang 3,78 km.
Kemudian Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo Seksi 4A Probolinggo Timur-Gending sepanjang 9,08 km, Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih sepanjang 63,5 km, dan Jalan Tol Cisumdawu Seksi 4-6 Cimalaka-Dawuan sepanjang 29,165 km.
Dilanjutkan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 Cigombong–Cibadak sepanjang 11,05 km, Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Stabat-Kuala Bingai sepanjang 7,55 km.
Lalu, Jalan Tol Indrapura-Limapuluh sepanjang 15,15 km, dan Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura sepanjang 22,85 km, dan Indrapura-Simpang Susun Indrapura sepanjang 5,45 km.
SEE ALSO:
Pembangunan infrastruktur jalan tol terus dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian PUPR sebagai kebijakan untuk menghubungkan konektivitas bebas hambatan antarwilayah bagi masyarakat untuk dirasakan manfaatnya baik memangkas waktu tempuh berkendara, membuka banyak ruas baru, hingga meningkatkan perekonomian.
Sejak tahun 1978 hingga Oktober 2023, jalan tol di Indonesia telah beroperasi sepanjang 2.816,7 km yang ada di Pulau Jawa, Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, dan Pulau Bali.
Pengoperasian jalan tol tersebut dikelola oleh 52 badan usaha jalan tol (BUJT) dengan 73 ruas jalan tol dan 132 tempat istirahat dan pelayanan (TIP).