Pejabat BBPJN Kaltim Ikut Terjaring OTT KPK
JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada 11 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Di antaranya adalah pejabat dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Kalimantan Timur.
“Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 November.
Ali mengatakan BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional. Diduga terjadi praktik suap berkaitan pengadaan barang dan jasa saat operasi senyap itu berlangsung.
“Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024,” jelasnya.
Adapun OTT ini dilakukan KPK pada Kamis, 23 November setelah mendapat laporan masyarakat pada Mei 2023 lalu. Kemudian mereka bergerak saat terjadi penyerahan uang.
“Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Ali.
Saat ini KPK punya waktu 1x24 jam menetapkan status 11 orang tersebut. “Perkembangan akan disampaikan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan ada juga uang yang ditemukan dalam OTT ini. Jumlahnya tak dirinci tapi sekitar ratusan juta.
“Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Ghufron kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 November.