Kita Harus Bangga Bahasa Indonesia Sudah Resmi Digunakan di Sidang Umum UNESCO
JAKARTA – Kabar membanggakan bagi Indonesia datang dari Paris, Prancis, setelah Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi atau official language untuk Sidang Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Keputusan ini tertuang dalam Resolusi 42 C/28 saat sesi Pleno Konferensi ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO di Paris, Senin (20/11/2023).
Banyak dampak positif bagi Indonesia setelah Bahasa Indonesia dijadikan sebagai Bahasa resmi untuk Sidang Umum UNESCO, salah satunya adalah Indonesia menjadi “lebih dikenal” di kancah internasional.
Arti Penting Bagi Indonesia
Sejak 1945, PBB hanya menggunakan sedikit bahasa sebagai pengantar dalam kegiatan mereka. Bahasa Inggris, Prancis, Rusia, Mandarin, dan Arab merupakan bahasa resmi yang digunakan PBB.
Luasan penggunaan keenam bahasa tersebut di dunia menjadi pertimbangan mengapa bahasa-bahasa tersebut dijadikan sebagai bahasa pengantar, terutama setelah Perang Dunia I.
Di luar enam bahasa tadi, ada bahasa lainnya yang diakui oleh UNESCO sebagai bahasa internasional meski tidak tercatat sebagai bahasa resmi PBB. Bahasa tersebut adalah Hindi, Italia, Portugis dan terakhir Indonesia.
Apakah setelah Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dalam konferensi umum UNESCO memiliki arti penting?
Dituturkan Iwa Lukmana selaku Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, dalam sebuah organisasi yang beranggotan banyak negara, penggunaan bahasa dibagi dua, yaitu bahasa kerja dan bahasa resmi.
Bahasa kerja adalah bahasa yang diberi status hukum dalam sebuah organisasi beranggotan banyak bangsa sebagai alat komunnikasi utama. Menurut Iwa, bahasa kerja yang digunakan di UNESCO adalah Bahasa Inggris dan Prancis.
“Bahasa Indonesia ini menjadi bahasa resmi untuk Sidang Umum UNESCO artinya kita memiliki kewajiban untuk menjurubahasakan dokumen, konstitusi, artikel dan dokumen yang mereka rekomendasikan, atau dokumen yang menurut kita penting diterjemahkan ke dalam bahasa kita,” jelas Iwa saat berbincang dengan VOI.
“Selain itu, siapa pun pejabat kita juga bisa pakai Bahasa Indonesia yang nantinya dijurubahasakan ke salah satu bahasa resmi lainnya,” kata Iwa menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Iwa menuturkan bahwa ini merupakan realisasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan, yang tertulis bahwa Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.
Bagi Iwa ini sekaligus menjadi pengukuhan Bahasa Indonesia sehingga mendapat pengakuan internasional, setelah sebelumnya sempat ramai perihal keinginan Malaysia menjadikan bahasa Melayu sebagai salah satu bahasa resmi ASEAN.
Saat itu Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyebutkan bahwa bahasa Melayu dituturkan 300 juta penduduk ASEAN dari Indonesia hingga Kamboja.
“Dengan kejadian ini nama Bahasa Indonesia makin kokoh dengan mendapat pengakuan internasional,” kata Iwa lagi.
Meningkatkan Prestise
Mengutip laman Badan Bahasa Kemendikbudristek, Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO mengatakan Bahasa Indonesia memiliki lebih dari 275 juta penutur dan setidaknya 150 ribu penutur asing saat ini.
Dengan menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO, Iwa berharap ini menjadi motivasi untuk menggencarkan Bahasa Indonesia di luar negeri sehingga berpotensi menaikkan jumlah penutur asing Bahasa Indonesia.
“Kami tidak pernah berhenti menyebarluaskan Bahasa Indonesia. Mudah-mudahan jumlah penutur asing meningkat, baik langsung atau tidak langsung,” jelas Iwa.
Iwa menambahkan ketika Bahasa Indonesia naik menjadi bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO akan memengaruhi keterlihatan negara Indonesia di Indonesia. Menurutnya, Indonesia adalah negara yang besar tapi sering ‘tidak terlihat’ di mata dunia.
“Mudah-mudahan ini bisa mendongkrak sehingga ketika Indonesia lebih dikenal, efeknya akan ke mana-mana, termasuk ekonomi, budaya, dan lain-lain,” Iwa menyudahi.
Hal senada juga diungkapkan pegiat Bahasa Indonesia, Ivan Lanin. Tak hanya merasa bangga, ia juga yakin dengan terpilihnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO akan meningkatkan minat orang asing mempelajari Bahasa Indonesia.
"Saya belum punya pendapat khusus selain bangga. Dampaknya, prestise Bahasa Indonesia meningkat," kata Ivan Lanin.
"Minat orang asing untuk mempelajari bahasa kita juga mungkin akan meningkat. Yang terpenting, kebanggaan kita terhadap bahasa kita sendiri juga mestinya meningkat," kata Ivan lagi.
Baca juga:
- Setelah Firli Bahuri Jadi Tersangka, Akankah Citra KPK Kembali Bersih?
- Kenaikan UMP 2024 Terlalu Rendah: Hanya Untungkan Pengusaha, Buruh Tetap Sengsara
- Soal Isu Peran Iriana Jokowi dalam Pencalonan Cawapres Gibran: Antara Kasih Sayang dan Pembelajaran Etika
- Jika Benar Pencalonan Gibran Jadi Cawapres Didorong Iriana Jokowi, Apakah Itu Salah?