Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO, Jokowi: Kebanggaan Segenap Bangsa Indonesia
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan PBB) merupakan kebanggaan bagi bangsa.
"Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia," kata Jokowi dalam akun media sosial X @jokowi, yang dikutip Antara, Selasa, 21 November.
Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung Senin 20 November pagi, telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum lembaga tersebut.
Jokowi mengatakan Badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan ini menetapkan Bahasa Indonesia melalui resolusi berjudul "Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO".
Baca juga:
- Penjelasan Gerindra soal Pengakuan Prabowo Dapat Dukungan Jokowi
- Kemnaker Ingatkan Para Gubernur Segera Tetapkan Upah Minimum Provinsi
- Gerindra Optimistis Susi Pudjiastuti Merapat ke TKN Prabowo-Gibran, Resminya Tinggal Menunggu Waktu
- Polri Bawa Pulang Steven Buronan Penipu Jessica Iskandar ke Indonesia Siang Ini
"Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis," kata Presiden.
Dengan penetapan tersebut, kata Presiden, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.