MUI Kutuk Serangan Israel ke RS Indonesia di Gaza
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza pada Senin (20/11) sebagai tindakan terkutuk.
"Ini perbuatan yang sangat terkutuk yang tidak bisa diterima dengan alasan apa pun," kata Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim dilansir ANTARA, Selasa, 21 November.
Sudarnoto menilai Israel buta, tuli, tidak berakal dan bernurani sehingga membabi buta membunuh siapa saja, bahkan orang-orang yang seharusnya dilindungi dan tempat yang seharusnya dilindungi.
Dia menyerukan seluruh negara untuk terus bergerak bersama melakukan upaya diplomatik dan upaya lain yang lebih terukur serta efektif guna menekan Israel dan negara-negara pendukungnya.
"Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang katanya telah berjanji berada di garda terdepan melawan teroris, telah berkhianat karena justru membela zionis Israel," kata Sudarnoto.
MUI mengimbau negara-negara yang cinta damai agar mengambil langkah-langkah terukur untuk meyakinkan, menyadarkan dan menekan AS agar membela kebenaran.
MUI juga mendorong para dokter dan tenaga medis serta seluruh elemen lintas agama, ormas, dan komunitas untuk membangun aliansi kemanusiaan guna menuntut dan mengajukan PM Israel Benjamin Netanyahu dan siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan massal di Gaza, ke Mahkamah Pidana Internasional.
Baca juga:
- Kemnaker Ingatkan Para Gubernur Segera Tetapkan Upah Minimum Provinsi
- Gerindra Optimistis Susi Pudjiastuti Merapat ke TKN Prabowo-Gibran, Resminya Tinggal Menunggu Waktu
- Polri Bawa Pulang Steven Buronan Penipu Jessica Iskandar ke Indonesia Siang Ini
- Tegaskan Acara Apdesi di GBK Tak Langgar Aturan, PAN: Tidak Ada Ajakan Coblos Prabowo-Gibran
MUI juga mendesak masyarakat internasional agar melakukan investigasi dengan memanfaatkan berbagai sumber yang tersedia terhadap kejahatan yang dilakukan Israel.
MUI mendorong pemerintah Indonesia agar mengambil langkah-langkah terukur guna menuntut tanggung jawab penuh Israel secara hukum, politik, dan finansial atas tindakannya yang membunuhi orang-orang tak berdosa dan menghancurkan fasilitas RS Indonesia serta rumah sakit lainnya di Gaza.