TPN Ganjar-Mahfud Soroti Banyak Isu Politik Diseret ke Ranah Hukum dengan Dalih Aduan
JAKARTA - Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim mengatakan, banyak isu politik yang belakangan diseret ke ranah hukum.
Hal ini disampaikan Ifdhal menanggapi pelaporan calon legislatif (caleg) Partai Perindo yang juga Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan dibuat Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi setelah jurnalis nonaktif itu menduga aparat kepolisian tidak netral.
“Belakangan ini terlihat sekali bagaimana isu yang sebenarnya di ranah politik, diseret menjadi hukum dengan berbagai dalih pengaduan. Sehingga tidak heran muncul isu hukum dijadikan alat pemukul bagi perbedaan pendapat,” kata Ifdhal kepada wartawan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 17 November.
Ifdhal bilang Aiman bukan bermaksud menyebarkan hoaks atau berita bohong. Lagipula, dia dianggap menyampaikan pendapat masih dalam koridor dan harusnya dianggap sebagai pengingat.
Sebab, semua pihak harus membuka mata untuk melihat pelanggaran di Pilpres 2024. “Pernyataan pers yang disampaikannya itu sebenarnya berfungsi sebagai kontrol untuk penyelenggara pemilu, bukan sebaliknya dipandang sebagai menyebar kabar bohong atau hatespeech,” tegasnya.
“Menimbang saat ini kita sudah memasuki masa pemilu maka menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk aparat penegak hukum untuk menjaga pesta demokrasi ini berjalan dengan jujur, terbuka, adil dan demokratis,” sambung Ifdhal.
Ke depan, TPN Ganjar-Mahfud bakal mendampingi Aiman untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kepastian ini disampaikan Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy.
“Kami akan hadir, kami akan mendampingi dan segala proses hukum yang ada ini maupun proses yang adanya di proses hukum pemilu, kami ingin menegaskan bahwa kami punya tanggungjawab untuk mendampingi dan ikut melaksanakan tugas kami,” ujar Ronny di lokasi yang sama.
TPN Ganjar-Mahfud dipastikan tak akan gentar karena sejak awal netralitas pihak penegak hukum memang jadi perhatian, ungkap Ronny. Salah satu yang disoroti adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat batas umur capres-cawapres yang ujungnya membuat Anwar Usman dicopot dari jabatan Ketua MK.
Baca juga:
- Boyamin Saiman MAKI Bilang Ketua KPK Firli Bahuri Cemen
- Hasil Rapat Koordinasi dengan KPK, Polri Sebut Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri Tak Sampai ke Supervisi
- Soal Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Tegaskan Belum Ada Kendala
- Kecelakaan 2 Pesawat Super Tucano TNI AU, Tim Investigasi Fokus Cari Flight Data Recorder
Kemudian, Ronny juga menyoroti masalah pencopotan baliho yang sempat ramai dan didatanginya kantor partai. “sekali lagi, kami berharap bahwa penyelenggara, pengawas, aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional dan proporsional,” pungkasnya.