Update Kasus Pelemparan Batu di Tol Kunciran-Serpong, Jasa Marga Izin ke Korban Buat Laporan Kepolisian
JAKARTA – Hingga kini belum diketahui siapa pelaku pelempar batu yang mengakibatkan 3 mobil mengalami kerusakan, di Tol Kunciran KM23+200, Tangerang, Minggu 12 November, lalu. Untuk mengungkapnya, pihak Jasa Marga membuat laporan kepolisian di Ciputat Timur.
Asisten Manager Traffic Ruas Tol JORR 2 Jasa Marga Edi Junaedi membenarkan pihaknya telah membuat laporan kepolisian.
“Iya betul (dibuat laporannya) pada Senin (13 November),” kata Edi dalam pesan singkat, Kamis, 16 November.
Namun Edi tidak menjelaskan mengapa pihak Jasa Marga yang membuat laporan kepolisian, bukan korban pelemparan batu.
Korban bernama Nabila saat dihubungi menjelaskan, laporan kepolisian sudah dilakukan oleh Jasa Marga.
Baca juga:
- Wajah Kapolda Metro Jaya Menghadapi Pendemo Konser Coldplay, Karyoto: Kalian Mau Perang Sama Mereka Semua?
- 4 Lokasi yang Dikunjungi Chris Martin Saat Menyusuri Jakarta Sambil Nyeker
- Besok, Granati LGBT Akan Kepung SUGBK Tolak Konser Coldplay
- 3.906 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Konser Coldplay Rabu Malam
“Kemarin mereka memang minta izin, mereka yang membuat laporan. Laporan ya tentang pelemparan batu," ujar Nabila.
“Dari Jasa Marga bilang begini: Baik ibu, saya sudah koordinasikan dengan pihak kepolisian, dan akan dilakukan penyelidikan,” sambungnya.
Dihubungi terpisah Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Agung mengatakan pihaknya saat ini masih dilakukan penyelidikan.
“Nanti ya. Saya cek. Saya lagi di Polres, nanti di Polsek saya kabarin,” tutupnya.