Tak Hanya Firli Bahuri, Polisi Periksa 3 Pegawai KPK Soal Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
JAKARTA - Penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tak hanya memeriksa Firli Bahuri dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, hari ini. Tiga pegawai KPK turut dimintai keterangan.
"Ada 3 orang saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini. 3 orang pegawai KPK RI," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis, 16 November.
Proses pemeriksaan tiga pegawai KPK dan Firli Bahuri disebut berlangsung di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Adapun, Firli Bahuri menepati janjinya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ketua KPK itu disebut datang sekitar pukul 09.00 WIB.
Firli Bahuri sedianya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada 7 November. Namun, absen dengan alasan kegiatan kedinasan.
Sehingga, Ketua KPK itu meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang. Polda Metro Jaya kemudian mengagendakan pada 14 November. Hanya saja, Firli tak lagi hadir.
Baca juga:
Ketidakhadirannya dalam pemeriksaan dengan alasan mesti memberikan keterangan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK di hari yang sama. Tapi, Firli sempat menegaskan bakal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya di hari lain.
"Saya akan datang dalam waktu dekat tapi bukan hari ini," ujar Firli.
Dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL, penyidik menyakini adanya pelanggaran pidan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B dan atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 65 ayat 1 KUHP.