KPK Panggil Ulang Anak Rhoma Irama Terkait Dugaan Suap di Kota Banjar

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan ulang terhadap putra pedangdut Rhoma Irama, Rommy Sahrial.

Dia dipanggil setelah tak hadir dalam pemeriksaan dalam kasus dugaan suap di bawah Kementerian Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kota Banjar.

"Pemanggilan ulang (Rommy, red) sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di PUPR Kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, Senin, 15 Februari. 

Terkait materi pemeriksaan yang akan dilakukan, Ali tak memaparkan lebih jauh. Namun, komisi antirasuah sebelumnya telah meminta Rommy memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap tersebut.

Diketahui, Rommy beberapa waktu lalu telah membantah keterlibatannya dalam kasus ini. Dirinya mengaku tak pernah bermain proyek dan tak kenal dengan para pelaku dalam kasus yang terjadi pada kurun waktu 2012-2017.

Tak hanya itu, Rommy juga membantah dirinya mangkir dari panggilan KPK dan  menilai, surat yang disampaikan pada dirinya salah alamat. Sebab, ejaan namanya dalam surat tersebut tidak sesuai.

Dia mengaku, dalam surat itu, ejaan nama yang dituliskan adalah Romy. Sementara nama dirinya adalah Rommy.

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini tengah menyelidiki adanya dugaan suap terkait pembangunan infrastruktur di Kota Banjar. Selain itu, komisi antirasuah belum mengumumkan tersangka dalam kasus ini.

Dalam upaya melakukan penyelidikan kasus suap ini, KPK telah mengumpulkan barang bukti baik keterangan saksi maupun melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Banjar. Adapun salah satu tempat yang telah digeledah adalah pendopo Wali Kota Banjar.