Okie Agustina Resmi Menggugat Cerai Gunawan Dwi Cahyo di Pengadilan Agama Bogor
JAKARTA - Mantan istri Pasha Ungu, Okie Agustina akhirnya resmi mendaftarkan gugatan cerainya terhadap sang suami, Gunawan Dwi Cahyo pasca kabar perselingkuhannya ramai di media sosial.
Okie Agustina yang ditemani putra sulungnya, Keisha Alvaro serta didampingi kedua kuasa hukumnya, Danna Harly Putra, S.H., dan Ardian Dharma, S.H., mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bogor.
"Jadi memang pada hari ini kita sudah resmi memasukkan gugatan perceraian. Memang ini respon kita dari sudah tidak ada kecocokkan lagi antara ibu Okie dengan suami," ujar Ardian Dharma di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Jumat, 10 November.
"Ditambah lagi ada kejadian di media sosial yang sudah ramai ya bisa ditafsirkan sendiri lah dengan rekan-rekan media mengapa itu sampai terjadi. Jadi akhirnya kita terpaksa untuk memutuskan untuk melakukan gugatan cerai," lanjutnya.
Melihat hal ini, Okie Agustina yang harus kembali menghadapi perceraian mengaku bahwa ia tidak pernah menginginkan hal ini terjadi. Namun ia mengaku kalau sebulan yang lalu Gunawan sudah menalak dirinya tanpa alasan yang jelas.
Baca juga:
Padahal menurut Okie pada saat itu kondisi rumah tangganya bersama Gunawan masih baik-baik saja dan mereka baru saja melakukan perjalanan liburan bersama.
"Sebenarnya saya juga nggak ingin adanya perceraian jujur, siapa sih yang ingin mau gagal lagi cuma satu bulan yang lalu tiba-tiba suami saya menceraikan saya tanpa alasan yang jelas di kondisi rumah tangga kita sedang baik-baik saja, kita juga habis liburan ke Singapore berdua," tutur Okie.
Surat gugatan cerai Okie Agustina telah terdaftar dalam nomor registrasi 1486/Pdt.G/2023/PA.BGR. Di mana tertulis Okie Agustina berstatus penggugat dan Gunawan Dwi Cahyo sebagai tergugat.