Wamendagri Minta MRP Aktif Kawal Investasi di Papua

JAYAPURA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk terlibat aktif dalam mengawal masuknya investasi di Bumi Cenderawasih.

“MRP adalah lembaga yang dibentuk sebagai representasi kultural masyarakat asli Papua yang memiliki kewenangan dalam rangka perlindungan hak-hak asli orang Papua,” katanya di Jayapura dilansir ANTARA, Rabu, 8 November.

Menurut Wempi, MRP dapat membawa investasi masuk dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kehidupan beragam di Papua.

“Karena salah satu tugas MRP yakni untuk memproteksi hak-hak orang asli Papua (OAP),” ujarnya.

Dia menjelaskan MRP memiliki tugas untuk memberi saran pertimbangan dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerjasama antara pemerintah dan pihak ketiga. Khususnya yang menyangkut perlindungan hak-hak orang asli Papua.

“Ini yang saya tekankan, MRP harus lebih aktif terlibat dalam menentukan orang luar yang berinvestasi di Papua sehingga harus ada persetujuan terlebih dahulu,” katanya.

Dia mengatakan anggota MRP yang dilantik dan dikukuhkan tersebut harus ikut mengawasi hal tersebut. Karena keberpihakan anggota MRP sudah sangat jelas yaitu memproteksi hak-hak orang asli Papua.

“Jika Gubernur Papua ajak investor masuk harus meminta persetujuan dari MRP karena yang dimasuki adalah wilayah adat yang dimiliki masyarakat asli Papua,” ujar Wempi.

Sebelumnya, telah dilakukan pelantikan Anggota MRP periode 2023-2028 dengan total 34 anggota yang bertempat di Kantor Gubernur Papua, pada Selasa (7/11) kemarin.