OJK Sukacita Perekonomian Indonesia Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan keberhasilan bahwa Indonesia berhasil menjaga perekonomian nasional di tengah tekanan perekonomian global yang penuh ketidakpastian.

Menurutnya di tengah kondisi perekonomian yang tidak pasti, seluruh stakeholders telah melakukan antisipasi dengan baik dan tidak mengalami surprise atau shock.

"Justru kita telah menyiapkan antisipasi dengan langkah-langkah dengan tugas kita dalam kontrol dan kewenangan kita. Nyatanya di tengah ancaman perekonomian global, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap dapat berlanjut dengan baik,” kata Mahendra dalam keterangannya Rabu 8 November.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), di tengah melambatnya perekonomian global, perubahan iklim dan menurunnya harga komoditas ekspor unggulan perekonomian Indonesia tumbuh 4,94 persen yoy dan tumbuh 5,05 persen ctoc.

Mahendra menyampaikan beberapa strategi yang penting dilakukan untuk tetap menjaga kinerja perekonomian di antaranya meningkatkan kolaborasi, antisipasi dan kedisiplinan dalam menjalankan agenda reformasi di sektor jasa keuangan agar perekonomian dapat berjalan dengan baik.

“Kata kuncinya di tengah kondisi seperti ini yaitu Cohesive Collaboration. Kita pastikan agenda reformasi Sektor Jasa Keuangan atau masing-masing institusi dan stakeholder dilakukan dengan baik atau tidak. Dalam hal itu saya laporkan reformasi yang dilakukan OJK untuk mendukung seluruh sektor jasa keuangan bangkit mencapai real potential of Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut Mahendra menyampaikan OJK telah melakukan berbagai langkah dan kebijakan untuk mendorong seluruh sektor jasa keuangan untuk terus bertumbuh.

Salah satunya, di bidang Pasar Modal, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK No. 18 tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan. Aturan ini memperluas cakupan jenis efek yang dapat ditawarkan melalui penawaran umum.

Selain itu, OJK telah meluncurkan Bursa Karbon secara efektif pada akhir 26 September 2023. Dalam lingkup transisi dan dekarbonisasi, OJK akan menyempurnakan kerangka peraturan yang ada dengan mengacu pada ISSB IFRS S2 yang mengharuskan perusahaan mengungkapkan risiko fisik dan transisi akibat perubahan iklim dengan pengembangan rencana transisi masing-masing.

Mahendra menerangkan kegiatan CEO Networking 2023 ini menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara OJK sebagai regulator dengan para pelaku pasar, dan seluruh stakeholders untuk bersama-sama menghadapi tantangan dan dinamika global yang serba dalam ketidakpastian.

Dengan semakin meningkatnya sinergi antara regulator bersama CEO dan seluruh stakeholders, diharapkan dapat mendukung akselerasi pertumbuhan Pasar Modal Indonesia ke depan dan berkontribusi dalam kemajuan perekonomian Indonesia.