Eksekusi Lahan 6.070 Meter di Pamulang Diwarnai Kericuhan, Ibu-ibu Bawa Kayu Cegah Petugas Masuk

TANGERANG - Eksekusi lahan di Kampung Gunung, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan diwarnai kericuhan. Terlihat di lokasi, petugas juru sita dari pengadilan memakai kaos warna hijau mendatangi sejumlah rumah yang berdiri di lahan yang akan dieksekusi. Diketahui, ada sekitar 6070 meter persegi yang akan dieksekusi.

Warga yang tinggal di atas lahan tersebut tidak tinggal diam. Mereka bertahan dengan melakukan perlawanan. Seperti yang dilakukan sejumlah ibu-ibu di lokasi, mereka berusaha mempertahankan lahannya dengan menggunakan kayu sambil memukul-mukul para juru sita.

“Ini tanah gua..jangan di sini. Ini tanah gua,” kata warga, Selasa, 7 November.

Walau demikian, para juru sita tetap memaksa bahkan mendorong agar dapat masuk ke dalam lahan tersebut.

Nampak ada wanita yang terperangkap di dalam kericuhan tersebut. Dia menjerit kesakitan karena terjebak dalam puluhan orang tersebut.

“Ehhh rusuh banget si lu..beg* lu …rusuh banget,” teriak warga.

Meski mendapatkan perlawanan, petugas juru sita PN Tangerang akhirnya dapat masuk. Kemudian meminta ibu-ibu itu menyingkir dari depan pintu rumah yang akan dieksekusi.

Selanjutnya petugas juru sita masuk ke dalam dan menguarkan barang-barang hingga perabotan milik warga yang ada di dalam rumah.

Perwakilan Juru Sita Pengadilan Negeri Tangerang, Burhanudin mengatakan tindakan eksekusi lahan ini dilakukan berdasarkan surat putusan Pengadilan Negeri Tangerang hingga Keputusan Makamah Agung.

“Dalam rangka pelaksanaan eksekusi sesuai putusan Pengadilan Negeri Tangerang. Putusan Pengadilan Tinggi, keputusan Mahkamah Agung. Itu yang kami jalankan,” kata Burhanudin kepada wartawan, Selasa, 7 November.

Menurutnya, apabila terjadi sedikit kericuhan, kata Burhanudin, itu sesuatu hal yang wajar. Karena tergugat masih ingin mempertahankan tanahnya.

“Itu mah wajar, karena (mereka ingin) mereka berusaha mempertahankan juga,” tutupnya.