KNKG Harapkan PUGBMKI Dapat Dorong Keberlanjutan Usaha Keluarga

JAKARTA - Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) pada pertengahan tahun 2022 telah menerbitkan Pedoman Umum Governansi Bisnis Milik Keluarga Indonesia (PUG-BMKI).

Adapun, PUG-BMKI diharapkan dapat menjadi pedoman keluarga pemilik bisnis dalam memastikan keberlanjutan usaha melalui praktek governansi yang baik.

Disisi lain, Survei Price Waterhouse Coopers (PWC) tahun 2023 tentang bisnis keluarga menunjukkan bahwa 74 persen pemimpin bisnis keluarga memahami kebutuhan adanya saling kepercayaan di antara anggota keluarga.

Namun, dalam survei juga menerangkan bahwa konflik dalam keluarga turut menghambat upaya membangun kepercayaan secara lebih luas pada lini bisnis.

Dalam Survei Bisnis Keluarga PWC edisi 2021, sebesar 15 persen yang mengatakan telah memiliki mekanisme resolusi konflik untuk menangani perselisihan keluarga. Sementara pada survei tahun ini, naik menjadi 19 persen.

Selain itu, hanya 65 persen pemimpin bisnis keluarga mengatakan telah memiliki secara formal sistem governansi yang berisi antara lain perjanjian pemegang saham, konstitusi dan protokol keluarga, dan bahkan sampai pada keberadaan surat wasiat.

Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa governansi bisnis keluarga menjadi sangat penting untuk menjaga keberlangsungan bisnis salah satunya dapat mengelola dan menyelesaikan konflik antar keluarga.

Untuk itu keluarga sebagai pemegang saham dalam suatu entitas bisnis atau korporasi perlu dibekali dengan pengetahuan praktik-praktik terbaik governansi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, lingkungan bisnis, ukuran dan kompleksitas kegiatan usaha, serta risiko dan tantangan yang dihadapi.

Adapun, beberapa perusahaan milik keluarga berhasil melantai di bursa dan berhasil meningkatkan kinerja dari hasil IPO. Namun, ada juga yang sebaliknya sehingga merugikan pemangku kepentingan, utamanya pemegang saham dari masyarakat.

Berdasarkan kebutuhan tersebut di atas, PUG-BMKI berisi prinsip-prinsip yang diikuti dengan rekomendasi dan panduan implementasinya. Serta di isi oleh empat pilar governansi yaitu perilaku beretika, akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan.

Adapun, dengan struktur governansi seperti tersebut diharapkan bisnis milik keluarga akan terdorong menciptakan peningkatan nilai bagi pemangku kepentingan secara jangka panjang dan berkelanjutan.

Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Armand Wahyudi Hartono dalam sambutannya mengatakan, Inilah yang dibutuh untuk melakukan dengan benar agar ada standar, walaupun meski sudah ada standar tetapi belum tentu benar.

"Tapi yang sudah menetapkan memang punya standar tertentu yang lebih berkelanjutan dan tujuan dari ini bukan hanya ceklisnya yang di ikuti tapi menjadi lebih banyak komunikasi dengan baik untuk lebih ISO dan SNI," jelasnya Kamis 2 November.

Armand menyampaikan secara bisnis ataupun founder pasti memerlukan governance seiring dengan adanya suksesi dan di ikuti sesuai dengan perkembangan waktu dalam penyesuaian bisnis.

Terakhir, Armand mengatakan bisnis yang dijalani harus memiliki dasar komunikasi yang baik, masuk akal dan profitabilitas.

Dewan Pakar KNKG Natalia Subagjo mengatakan berdasarkan sebuah kajian perusahaan keluarga di Indonesia memberikan 40 persen dari kapitalisasi pasar di Indonesia, namun 70 persen dari perusahaan keluarga di Indonesia tidak bisa bertahan hingga generasi ke 2 bahkan ke tiga. Sehingga perlu adanya pedoman kebijakan governance agar secara bisnis bisa berkelanjutan.

Anggota KNKG dan Pembina IICD Andi Ilham Said menyampaikan kebijakan governance yang di susun oleh KNKG ini sebagai GPS untuk menentukan arah kebijakan jangka panjang tujuan dan strategi kebijakan bisnis sebuah perusahaan.

Hidayaturrahman perwakilan dari Jatinom Indah group menyampaikan panduan ini sangat penting untuk bagi kelangsungan bisnis perusahaan keluarga, tapi perlu rambu-rambu agar tidak terjerumus dan bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman yang semakin komprehensif.

"Ayah saya sempat mengatakan ingin menutup bisnis keluarga ini dengan penuh pertimbangan dan terus berusaha memperbaiki kinerja perusahaan dengan mengupgrade skil untuk menghadapi tantangan yang silih berganti perlu standar tinggi untuk melanjutkan bisnis hingga generasi selanjutnya," tuturnya

Shanti Lasminingsih Poesposoetjipto Komisaris Utama Samudera Indonesia (SMDR) juga mengatakan bahwa meneruskan bisnis keluarga memang punya tantangan tersendiri dimana kita punya background generasi pertama dan tidak boleh dibawah kondisi itu.

Senada dengan para narasumber lainnya, Shanti juga mengatakan bahwa pentingnya panduan governansi untuk semua lini bisnis agar keberlanjutan bisnis keluarga bisa dipertahankan ditengah perubahan ekosistem dan berbagai sentimen yang kadang bisa terjadi dengan begitu cepatnya.

"Jika para pengempu kebijakan dalam perusahaan tidak bisa memitigasi setiap hal yang berkaitan dengan bisnisnya secara cepat maka bisa terdilusi," ujarnya.

Talkshow ini diselenggarakan sebagai rangkaian dari penyusunan dan sosialisasi Pedoman Umum Governansi Bisnis Milik Keluarga Indonesia (PUG-BMKI) 2022.

Setelah mengikuti talk show ini, peserta diharapkan dapat memahami Prinsip-prinsip dan praktek-praktek terbaik perusahaan keluarga dalam menjaga keberlanjutan bisnis.