Pengemudi Nissan X Trail di Aceh Besar Tancap Gas Saat Dihentikan Polisi, Ternyata Angkut 5 Karung Ganja
ACEH - Polres Aceh Besar mengamankan lima karung ganja kering seberat 150 kg saat razia lalu lintas di kawasan Leupung, Aceh Besar.
"Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang melarikan diri," kata Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam di Aceh Besar, Antara, Selasa, 31 Oktober.
Carlie mengatakan, temuan ganja 150 kg tersebut bermula saat pengemudi Nissan X Trail dengan nomor polisi BB 1743 FP berwarna abu-abu melarikan diri saat pemeriksaan petugas.
"Kendaraan tersebut mengabaikan pemeriksaan dan langsung melarikan diri," ujarnya.
Kemudian, polisi langsung mengejar pengemudi Nisan yang melarikan diri sampai akhirnya ditemukan. Saat diperiksa, ternyata terdapat lima karung ganja kering seberat 150 kg di dalamnya.
"Sayangnya pengemudi kembali berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran oleh Personel Aceh Besar, dan kasus ini masih dalam penyelidikan," katanya.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Aceh Besar menekankan pentingnya kegiatan razia dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2024 dan berharap semua pihak ikut menjaga ketertiban.
Baca juga:
- Denny Indrayana Minta MKMK Periksa Ulang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Tanpa Anwar Usman
- Nasib Anwar Usman dan Hakim MK Lain Akan Diputuskan pada 7 November
- Ada 18 Laporan terhadap Hakim MK, Terbanyak Anwar Usman dan Saldi Isra
- PDIP Apresiasi Tiga Capres Diundang ke Jokowi ke Istana: Itu Hal yang Positif
"Mari sama-sama kita menjaga ketertiban, lengkapi surat kendaraan dan tidak terlibat dalam tindak pidana apapun," ujar Carlie.