Insiden Pinggang Karyawati Direkam Video Oleh Lansia Penumpang TransJakarta Tidak Bisa Diproses Hukum

JAKARTA - Yossi, karyawati penumpang bus Transjakarta yang menjadi korban pelecehan seksual dengan perekaman video mengeluhkan atas sikap pihak kepolisian yang tidak memproses pelaku kejahatan seksual. Pelaku pelecehan justru dibebaskan hanya dengan membuat surat pernyataan.

Kepada korban, polisi dari Polresta Tangerang beralasan tidak dapat memproses laporan kalau hanya kasus pelecehan berupa rekaman video.

"Setelah pelaku diserahkan oleh petugas Transjakarta ke kantor polisi, saya hanya diminta keterangan sama Polresta Tangerang. Alasannya karena penumpang yang teriak di bus tak ikut diperiksa. Jadi tak bisa (buat surat laporan polisi)," kata Yossi kepada VOI, Minggu, 29 Oktober.

Korban juga mengeluhkan atas sikap aparat Kepolisian yang tidak menahan pelaku. Korban khawatir jika pelaku akan kembali mengulangi perbuatannya.

"Sama Transjakarta pelaku sempat diamankan, tapi tidak ditahan oleh Polresta Tangerang. Kemarin dari pihak Transjakarta sudah bagus pelayanannya. Tapi yang belum kuat adalah hukumnya saja," sesal korban.

Korban juga mengatakan, kejadian pelecehan terjadi pada Jumat 27 Oktober malam, sekitar pukul 23.15 WIB. Setelah pelaku diamankan oleh petugas Transjakarta, pelaku diserahkan ke Polresta Tangerang.

Namun menurut korban, pada Sabtu, 28 Oktober, siang, pelaku telah dibebaskan polisi dengan membuat surat pernyataan. Korban juga tidak dibuatkan surat laporan polisi oleh Polresta Tangerang karena alasan kurang saksi. Padahal, korban telah miliki alat bukti berupa rekaman video pelecehan dari ponsel pelaku dan saksi dari petugas Transjakarta.

"Pelakunya sudah bebas, cuma diamankan sampai (Sabtu kemarin) siang saja. Saya niat mau buat laporan, tapi enggak jadi karena gak bisa kalau harus bolak balik. Enggak bisa sekali datang buat laporan saja tanpa harus diperiksa lagi," ucapnya.

"(kata polisi) Enggak bisa diproses surat kepolisian kalau cuma pelecehan di video," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang karyawati penumpang bus Transjakarta menjadi korban aksi perbuatan tak menyenangkan oleh penumpang pria di dalam bus yang tengah beroperasi.

Wanita bernama Yossi sedangkan pelaku adalah seorang pria paruh baya yang memakai peci, bernama Arsad. 

Menurut keterangan korban kepada VOI, kejadian itu terjadi di kawasan Tol Merak Jakarta, Tangerang arah ke halte Islamic, Kota Tangerang pada Jumat, 27 Oktober, malam.

Saat itu, korban tengah menumpangi bus Transjabodetabek T11 rute Bunderan Senayan-Poris Plawad. Korban duduk di dalam bus tersebut sambil bermain handphone miliknya.