Proyek Pembangunan IKN Serap 12.123 Pekerja
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) mengungkapkan hingga Oktober 2023, proyek pembangunan IKN Nusantara telah menyerap 12.123 tenaga kerja konstruksi.
"Hingga Oktober, Proyek pembangunan IKN menyerap 12.123 tenaga kerja konstruksi," ujar Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga dilansir ANTARA, Jumat, 27 Oktober.
Danis menambahkan, adapun komposisi dari pekerja tersebut yakni sebanyak 2.765 tenaga kerja konstruksi berasal dari Pulau Kalimantan dan sebanyak 9.345 tenaga kerja konstruksi berasal dari luar Pulau Kalimantan.
Jumlah tenaga kerja konstruksi IKN tersebut sebagian besar terkonsentrasi pada proyek Cipta Karya dengan jumlah tenaga kerja konstruksi sebanyak 5.276 orang atau 46,3 persen.
Kemudian proyek Bina Marga dengan jumlah tenaga kerja konstruksi sebanyak 5.040 orang atau 42,9 persen. Proyek sumber daya air sebanyak 656 tenaga kerja konstruksi atau 5,7 persen, dan proyek perumahan sebanyak 337 tenaga kerja konstruksi atau 5,0 persen.
Sebagai informasi, berdasarkan Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara bahwa Indonesia telah menetapkan sasaran untuk masuk ke jajaran lima besar perekonomian terkuat di dunia dan memiliki pendapatan per kapita negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045.
Baca juga:
- Ini Alasan Heru Budi Tunjuk Pakar Hukum Hikmahanto Jadi Komut Jakpro
- Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Kekuasaan Harusnya untuk Rakyat Bukan Ambisi Orang atau Keluarga
- Lantang Bicara ‘Pak Lurah’ Minta Jabatan Presiden Diperpanjang, Hasto: Saya Pertanggungjawabkan di Hadapan Tuhan YME
- Enam Jenazah dengan Luka Tembakan Panah Korban Penyerangan KKB Dievakuasi dari Kali Dekai Yahukimo
Sasaran itu dibangun di atas empat pilar utama Visi Indonesia 2045, yaitu pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.
Pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan target ekonomi Indonesia 2045, yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan Kawasan Timur Indonesia.
IKN mempunyai fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara. Oleh karena itu, pemindahan dan pengembangan ibu kota yang baru perlu didasarkan pada perkembangan prinsip pembangunan kota yang matang serta kebutuhan dan visi jangka panjang suatu bangsa.