Temuan Granat Nanas dan Peluru Peninggalan Perang di Rumah Warga Tasikmalaya Dimusnahkan Polisi
TASIKMALAYA - Polisi memusnahkan granat nanas dan puluhan peluru yang sudah berkarat diduga peninggalan zaman perang. Sejumlah benda itu ditemukan di salah satu rumah warga di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), Senin 23 Oktober.
Kepala Polsek (Kapolsek) Salawu Iptu Dedi Darsono mengatakan Tim Gegana Brimob Polda Jabar telah dimusnahkan lantaran dinilai berbahaya bagi keselamatan orang.
"Sudah diledakkan, baru beres oleh Gegana Polda Jabar," kata Dedi di Tasikmalaya, Jabar, Senin 23 Oktober, disitat Antara.
Ia menuturkan, polisi mengamankan satu granat nanas dan puluhan peluru yang ditemukan di dalam lemari rumah warga di Kampung Pangkalan, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu.
Barang peninggalan zaman dulu itu, lanjut dia, merupakan milik seorang veteran yang sudah meninggal dunia, kemudian ditemukan oleh anaknya saat sedang bersih-bersih rumahnya.
"Satu granat, sama peluru, yang punya veteran," katanya.
Baca juga:
- KPK Bakal Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Nepotisme Ketua MK Anwar Usman dan Jokowi Sekeluarga
- Ketua MK Anwar Usman dan Jokowi Sekeluarga Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme
- Anwar Usman Tetap Berwenang Pimpin Sengketa Pilpres 2024 Meski Perkaranya Libatkan Gibran
- Laporan Dugaan Pelanggaran Pertemuan dengan SYL Masih Diproses, Kapan Dewas KPK Panggil Firli?
Sebelumnya, pemilik rumah Budiana bersama istrinya Sumiati sedang membersihkan rumah almarhum orang tuanya, Minggu 22 Oktober, kemudian menemukan granat dan peluru dalam karung di lemari pakaian.
"Dia melihat ada sesuatu di dalam karung, karena merasa penasaran lalu karung tersebut dibuka, dan ternyata isinya ada sebuah granat dan puluhan peluru," kata Dedi.
Ia menyampaikan, warga yang menemukan barang berbahaya itu langsung dilaporkan ke polisi, selanjutnya tim dari Polres Tasikmalaya langsung mengamankan lokasi rumah tersebut.
Selanjutnya tim dari Brimob Polda Jabar mengevakuasi barang tersebut untuk selanjutnya dimusnahkan dan dipastikan rumah tersebut tidak ada lagi barang yang berbahaya.