Begini Cara Pembelian SVBI dan SUVBI Instrumen Moneter Baru dari BI
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berencana lakukan penerbitan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) sebagai instrumen moneter yang pro-market untuk pendalaman pasar keuangan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI akan meluncurkan SVBI dan SUVBI untuk untuk pendalaman pasar keuangan dan mendukung upaya menarik portfolio inflows, dengan mengoptimalkan aset surat berharga dalam valuta asing yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying.
"Diharapkan SVBI dan SUVBI dapat menarik masuk aliran modal asing di pasar portofolio," terang Perry dalam konferensi pers, Kamis.
Selain itu, SVBI akan diterbitkan pada tenor 1,3,6,9 dan 12 bulan sedangkan SUVBI akan diterbitkan dengan tenor 1,3,6, bulan dengan setelmen T plus 2.
Perry menjelaskan, penerbitan SVBI melalui lelang bank umum yang menjadi peserta operasi pasar terbuka (OPT) konvensional dalam valas.
Sementara penerbitan SUVBI melalui lelang dengan bank umum syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS) yang menjadi peserta OPT Syariah dalam valas.
Baca juga:
Perry menambahkan, SVBI dan SUVBI dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan diperdagangkan dengan non residen
"Ini bentuk salah satu komitmen BI untuk makin pro market. Sehingga secara bertahap kami meluncurkan instrumen yang lebih pro market," jelasnya.
Selanjutnya, SVBI dan SUVBI dapat dipindahkan ke non bank, masyarakat Indonesia dan asing.