Polisi Tangkap Perempuan Asal Semarang Pembuang Bayi di Bandara Gusti Ngurah Rai
DENPASAR — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengungkap pelaku pembuangan orok/bayi di Drop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Kasatreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga mengatakan pelaku berinisial ZDL (28) membuang bayi tersebut pada Minggu (15/10) dan telah ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, Kamis sore (19/10).
Penyidik masih mendalami motif dari pelaku membuang orok tersebut. Penangkapan pelaku ZDL (28), perempuan asal Semarang Timur, Kota Semarang, itu berkat kerja sama jajaran Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah dengan Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Rionson menjelaskan sejak penemuan bayi tersebut pada Minggu (15/10), pihaknya bersama Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bali langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
"Selain itu, kami juga melakukan koordinasi dan kerja sama dengan petugas Avsec Angkasa Pura I untuk melakukan pengecekan melalui CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) maupun di lokasi lain yang ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk mendeteksi pelaku," kata Rionson dikutip ANTARA, Sabtu, 21 Oktober.
Dari pengecekan kamera pengawas tersebut, terpantau ciri-ciri orang yang diduga sebagai pelaku pembuang orok bayi tersebut. Berbekal dari data tersebut, tim melakukan pengejaran hingga terdeteksi keberadaan pelaku di Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga:
"Tanpa membuang-buang waktu, kami langsung terbang ke Semarang. Pelaku yang juga sebagai ibu kandung dari orok bayi tersebut akhirnya berhasil diamankan di rumahnya," katanya.
Sementara itu, General Manager (GM) Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan mengapresiasi jajaran Satreskrim Polres Bandara Ngurah Rai atas penangkapan pelaku kejadian yang sempat menghebohkan Bandara Ngurah Rai itu.
"Kami mengucapkan apresiasi atas upaya seluruh pihak yang terlibat untuk mengungkap kejadian ini dengan efektif dan efisien dalam kurun waktu yang tidak lama," kata Handy.