KPU Verifikasi Administrasi Dokumen AMIN dan Ganjar-Mahfud Mulai Besok
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan verifikasi administrasi berkas dokumen persyaratan dua bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mendaftarkan diri ke KPU mulai Jumat (20/10).
Hasil dari rangkaian verifikasi itu, kata Hasyim, diumumkan pada tanggal 13 November 2023, saat KPU menetapkan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden yang menjadi peserta Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
"Besok mulai verifikasi administrasi," kata Ketua KPU dikutip ANTARA, Kamis, 19 Oktober.
Hasyim menjelaskan verifikasi administrasi itu, di antaranya memeriksa kebenaran dan keabsahan dokumen-dokumen persyaratan bakal pasangan calon (paslon) ke KPU RI, baik secara langsung maupun lewat Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
"Benar itu artinya memang dokumen itu benar, dan sah itu dokumen itu dibuat atau dibentuk oleh lembaga yang mempunyai otoritas untuk menerbitkan dokumen tersebut," kata Hasyim Asy’ari.
KPU menerima pendaftaran dari dua bakal pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.. Dua pasangan itu mendaftarkan diri sebagai bakal capres dan bakal cawapres ke KPU RI pada hari pertama tahapan pendaftaran dibuka oleh KPU, Kamis.
Baca juga:
- Densus 88 Ringkus 6 Teroris di Kalbar dan Sumsel
- Singgung AMIN dan Ganjar-Mahfud Redup Daftar KPU, Gerindra: Jagoan Muncul Belakangan, Alam Bakal Gegap Gempita
- Jokowi: Indonesia Kutuk Serangan Israel ke RS Al-Ahli di Gaza
- Masih Ada Kasus Pencucian Uang, Hakim Tolak Buka Rekening dan Kembalikan Aset Lukas Enembe
KPU pada masing-masing sesi pendaftaran mengumumkan berkas dua pasangan calon itu lengkap karena sebelum mereka mendaftarkan diri secara langsung ke KPU, tim pemeriksa telah mengecek dokumen-dokumen persyaratan yang mereka unggah ke Silon KPU.
"Sesungguhnya kami sudah mengetahui di bagian awal karena sudah diunggah melalui Silon sehingga kami sudah bisa menyatakan bahwa bakal pasangan calon yang didaftarkan pada hari ini dokumen persyaratannya sudah lengkap," kata Hasyim.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai 19 hingga 25 Oktober 2023. Tahapan selanjutnya setelah pendaftaran, antara lain, verifikasi administrasi dan tes kesehatan.
KPU selepas menerima berkas pendaftaran dua bakal pasangan calon menjadwalkan tes kesehatan untuk Anies-Muhaimin pada hari Sabtu (21/10) dan Ganjar-Mahfud pada hari Minggu (22/10).