Siap-siap Macet! Ini Alur Rekayasa Lalu Lintas Pendaftaran Capres-Cawapres di KPU Besok
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat hari pertama pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (19/10).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan pengalihan lalu lintas akan dilakukan mulai pukul 06.00 WIB.
"Pengalihan arus lalin mulai pukul 06.00 WIB sampai selesai," ujar Latif dikutip ANTARA, Rabu, 18 Oktober.
Latif menjelaskan pengalihan lalu lintas dilakukan di beberapa ruas jalan. Mulai dari arah Bundaran HI ke Jl Imam Bonjol hingga Jl Diponegoro menuju Bundaran HI.
Baca juga:
Berikut pengalihan lalu lintas saat pendaftaran capres dan cawapres di gedung KPU:
1. Kendaraan yang datang dari arah
Bundaran HI yang akan menuju Jalan Imam Bonjol dialihkan ke Jalan. H. Agus Salim maupun Jalan Pamekasan;
2. Kendaraan yang datang dari arah Jalan H Agus Salim yang akan menuju Jalan Imam Bonjol diluruskan ke Jalan Pamekasan atau belok ke kanan ke arah Bundaran HI
3. Kendaraan yang datang dari arah Jalan
Rasuna Said yang akan menuju Jalan Imam Bonjol diluruskan ke Jalan Cokroaminoto atau belok ke kanan ke Jalan Diponegoro;
4. Kendaraan yang datang dari arah Jalan Diponegoro yang akan menuju Bundaran HI dialihkan ke kiri Jalan Rasuna Said maupun ke kanan Jalan Hos Cokroaminoto.
KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024. Dalam PKPU tersebut, pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta.
Waktu pendaftaran pada tanggal 19-24 Oktober 2023 dibuka pukul 08.00-16.00 WIB, sementara pada tanggal 25 Oktober ditutup hingga pukul 23.59 WIB.