Irlandia: Serangan RS Gaza Harus Diselidiki sebagai Kejahatan Perang
JAKARTA - Serangan udara yang mematikan di rumah sakit Al-Ahli al-Arabi di Gaza harus diselidiki sebagai kejahatan perang, kata Presiden Irlandia Michael Daniel Higgins.
Berbicara di Italia, Higgins menekankan pentingnya penyelidikan yang objektif dan adil untuk menentukan penyebab serangan, pihak yang bertanggung jawab, dan konsekuensi dari insiden tersebut.
“Ini harus diselidiki, tentu saja, sebagai kejahatan perang,” kata Higgins, seperti diberitakan surat kabar online Irlandia, journal.ie, dilansir ANTARA, Rabu, 18 Oktober.
Higgins mengatakan orang-orang di Gaza selatan sudah hidup dalam kondisi yang sangat tertekan karena kekurangan makanan dan air. Ia juga menyatakan kemarahannya atas setiap serangan yang menargetkan warga sipil.
“Saya menyatakan, dan berulang kali menyatakan, rasa muak terhadap serangan orang-orang yang menghadiri, misalnya, acara musik,” kata Higgins, merujuk pada serangan Hamas di Israel.
“Namun, kita tidak boleh hanya fokus terhadap insiden tersebut dan mengesampingkan kekhawatiran kita terhadap pelanggaran hukum internasional termasuk ketika Anda memutus air, bantuan medis, dan makanan dari warga sipil," kata dia.
Selain menyerukan gencatan senjata, Presiden Irlandia juga menekankan pentingnya menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Ia juga menegaskan rakyat Palestina tidak sama dengan Hamas.
Baca juga:
Dilaporkan 471 orang tewas dan 342 lainnya luka-luka dalam serangan udara Israel di Rumah Sakit Al-Ahli di Gaza pada Selasa malam waktu setempat, kata Kementerian Kesehatan di Gaza pada Rabu.
Namun, Israel membantah bertanggung jawab atas serangan udara tersebut.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyerukan “gencatan senjata segera untuk kemanusiaan” demi meringankan “penderitaan umat manusia.”
Setidaknya 3.478 warga Palestina tewas dalam serangan Israel di Gaza, dan lebih dari 1.400 orang tewas di Israel.