Kejari Siak Pindahkan Tahanan Korupsi yang Tepergok ‘Jalan-jalan’ Cek Kebun Sawit Bareng Kapolsek
SIAK - Tim Kejaksaan Negeri Siak memindahkan tahanan kasus dugaan korupsi penyelewengan pupuk subsidi bernama Suparmin dari Rumah Tahanan Kepolisian Sektor Bungaraya ke Rutan Polres Siak lantaran kedapatan keluar bersama Kapolsek.
Kepala Kejari Siak Tri Anggoro Mukti mengatakan dirinya langsung memimpin pemindahan tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi kejadian tahanan titipan Korps Adhyaksa tersebut keluar sel tanpa koordinasi.
"Iya benar, demi keamanan dan tidak terjadi lagi kejadian serupa," kata Tri Anggoro Mukti dikutip ANTARA, Rabu, 18 Oktober.
Sebelum pemindahan pada Rabu (18/10) pukul 15.00 WIB tersebut, Jaksa Penyidik Kejari Siak terlebih dahulu terhadap tersangka Suparmin dilakukan pemeriksaan kesehatan. Itu dilakukan di Pusat Kesehatan Masyarakat Bungaraya yang juga berada di depan Polsek.
Pemeriksaan ini adalah yang kedua kalinya dilakukan oleh Kejari Siak. Pertama dilakukan pada Selasa (17/10) lalu juga di Puskesmas Bungaraya usai ramai pemberitaan Suparmin keluar sel ditemani Kapolsek Bungaraya AKP Selamet.
"Berdasarkan pemeriksaan Selasa itu Dokter Puskesmas Bungaraya Raya menyatakan kondisi Suparmin tidak ada dalam keadaan darurat atau gawat sehingga tidak membutuhkan rawat inap," ucap Kajari.
Kapolsek Bungaraya ketahuan membawa keluar tahanan kasus korupsi Suparmin dengan mobil, Sabtu (14/10). Awalnya tahanan mengaku sakit sehingga dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian Siak, namun dikatakan tutup.
Baca juga:
Setelah itu mereka pergi ke kebun sawit yang dikatakan milik Suparmin di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak. Berdasarkan foto dan video tersebar di aplikasi perpesanan dan media sosial, terlihat Suparmin mengenakan sarung dan baju kaos tanpa diborgol.
Suparmin yang merupakan Aparatur Sipil Negara di Dinas Pertanian Siak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelewengan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan tahun 2021. Dia ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya.
Sementara itu, Kapolsek Bungaraya AKP Selamet atas kejadian tersebut diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Siak. Selanjutnya juga diperiksa Bidang Propam Kepolisian Daerah Riau.