50 WK Migas Putus Kontrak, Kementerian ESDM: Bakal Dilelang Kembali
JAKARTA - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji membeberkan nasib 50 Wilayah kerja (WK) Migas yang telah diputuskan kontraknya.
Tutuka mengatakan, Kementerian ESDM telah melakukan evaluasi secara mendam terhadap 50 WK tersebut.
"Jadi dari yang ada tadi sekitar 50 WK kita evaluasi, kita tambahkan data, kemudian kita akan lelang kembali," ujar Tutuka yang dikutip Rabu, 18 Oktober.
Tutuka menambahkan, jika tidak semua WK tersebut akan dilelang. Kementerian ESDM masih akan melihat WK yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui lelang.
Selain melalui lelang, Kementeriannya juga membuka opsi pengembangan melalui joint study.
"Dan kita honest, kita berikan yang masih sekiranya bisa dikembagnkan akan kita lelang kembali atau akan dilakukan joint study," imbuhnya.
Ia menjelaskan, mekanisme tender ulang itu terbuka langsung diumumkan sedangkan untuk joint study terbuka bagi KKKS yang tertarik dan akan diberlakukan mekanisme first right refusal.
"Jadi yang melakukan joint study akan menjadi prioritas," kata Tutuka.
Adapun alasan pemutusan kontrak tersebut antara lain disebabkan karena dua hal yakni pertama, ada beberapa wilayah kerja migas yang telah mencapai batas waktu eksplorasi sehingga otomatis kontraknya terputus.
Baca juga:
Kedua, adalah karena sukarela. Dalam industri migas ini, kata dia, selalu ada ketidakpastian sekalipun operator telah melakukan kajian studi geologi, reservoir dan geofisik.
"Soalnya ada ketidakpastian yang menyebabkan potensi sumber daya yang akan dijadikan cadangan itu dikatakan sangat kecil atau bahkan tidak ada, atau mungkin tidak ekonomis sehingga kontraktor tersebut tidak melanjutkan," beber Tutuka.