Profil Saldi Isra, Hakim Konstitusi yang Bingung dengan MK Karena Ubah Aturan Cawapres dalam Sekelebat

YOGYAKARTA – Sebagian orang mungkin ingin mengetahui Profil Saldi Isra, Hakim Konstitusi yang jadi sorotan publik karena pernyataannya saat sidang Putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024.

Saldi menjadi salah satu hakim yang berbeda pendapat alias dissenting opinion terkait perkara 90-91/PUU-XXI/2023 yang diajukan mahasiswa asal Surakarta bernama Almas Tsaibbirru Re A.

Dalam hal ini, MK mengabulkan sebagian gugatan soal batas usia capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Keputusan ini memungkinkan Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres pada Pemilu mendatang.

Terkait putusan ini, Saldi mengaku bingung soal sikap MK yang bisa berubah dalam waktu singkat.

"Berkaitan dengan pemaknaan baru terhadap norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tersebut, saya bingung dan benar-benar bingung untuk menentukan harus dari mana memulai pendapat berbeda (dissenting opinion) ini," ungkap Saldi Isra di ruang sidang Gedung MK, Senin, 16 Oktober.

"Sejak menapakkan kaki sebagai Hakim Konstitusi di gedung Mahkamah ini pada 11 April 2017, atau sekitar enam setengah tahun yang lalu, baru kali ini saya mengalami peristiwa 'aneh' yang 'luar biasa' dan dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yang wajar: Mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat," sambung Saldi.

Lantas, seperti apa sosok Saldi Isra? Simak informasi tentang profilnya dalam artikel berikut ini.

Profil Saldi Isra

Profil Saldi Isra merupakan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. Ia dilantik Presiden Joko Widodo pada 11 April 2017 sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Patrialis Akbar.

Guru Besar Hukum Tata Negara itu menyisihkan dua nama calon hakim lainnya yang telah diserahkan kepada Jokowi oleh panitia seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi pada 3 April 2017.

Disadur dari laman MKRI, Saldi lahir pada 20 Agustus 1968 di Paninggahan, Sumatera Barat. Pria ini mempunyai kisah unik dari namanya sendiri.

Pada mulanya, orang tua Saldi, yakni Ismail dan Ratina hanya memberi nama lahir sebagai ‘Sal’. Akan tetapi, ketika akan mendaftar Sekolah Dasar (SD), kepala sekola mengatakan bahwa namanya terlalu pendek. Sang ayah kemudian menambahkan kata ‘-di’ di belakang namanya, dan sejak saat itu namanya menjadi Saldi.

Ketika duduk di kelas 6 SD, Saldi menambahkan nama ‘Isra’ sebagai nama belakangnya, yang merupakan singkatan dari nama kedua orang tuanya.

“Jadi ISRA itu bukan saya lahir malam isra miraj, itu gabungan dari orang tua laki-laki dan perempuan Is itu Ismail dan Ra itu Ratina. Jadi Ismail Ratina itu saya improvisasi tanpa izin ke orang tua saya, sudahlah saya buat sendiri saja,” ujar Saldi, dikutip dari laman resmi MKRI, Selasa, 17 Oktober 2023.

Saldi sebelumnya tak pernah terbayang bakal mendalami ilmu hukum hingga menjadi kakim konstitusi. Saat duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), ia mengambil jurusan fisika.

Ketika tamat SMA, Saldi Isra punya cita-cita untuk melanjutkan ke Institut Teknologi Bandung (ITB). Akan tetapi, pada perjalanannya, dia memutuskan hijrah ke Jambi untuk mencari kerja.

Berikutnya, Saldi mendaftar di Universitas Andalas dan memasukkan jurusan Ilmu Hukum sebagai pilihan terakhir. Tak disangka, ia berhasil lulus dan mendapat Predikat Summa Cum Laude dengan IPK 3,86.

Tak hanya itu, Saldi juga menjadi lulusan terbaik dan langsung memulai kariernya sebagai dosen di Universitas Bung Hatta pada 1995, sebelum akhirnya berpindah ke Universitas Andalas, Padang.

Saldi menjadi dosen di Universitas Andalas selama hampir 22 tahun. Ditengah kesibukannya sebagai dosen, Saldi juga mengambil program Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia dan lulus pada tahun 2001.

Kemudian, pada tahun 2009, ia merampungkan pendidikan doktor di Universitas Gadjah Mada dengan Predikat Cum Laude. Lalu pada 2010, Saldi dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.

Selain menjadi dosen, Saldi juga aktif menjadi penulis di berbagai media massa maupun jurnal baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Ia juga dikenal sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas yang memiliki concern terhadap isu-isu ketatanegaraan.

Keinginan Saldi untuk menjabat sebagai hakim konstitusi terwujud ketika ia berusia 48 tahun.

Berikut biodata singkat Saldi Isra:

Tempat, tanggal lahir: Paninggahan-Solok, 20 Agustus 1968

Jabatan: Hakim Konstitusi

Istri: Leslie Annisaa Taufik

Anak:

  • Wardah A. Ikhsaniah Saldi
  • Aisyah ‘Afiah Izzaty Saldi
  • Muhammad Haifan Saldi

Pendidikan:

  • S-1 Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas (1995)
  • S-2 Institute of Postgraduate Studies and Reserch University of Malaya Kuala Lumpur-Malaysia (2001)
  • S-3 Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2009)

Demikian informasi tentang profil Saldi Isra. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.