Vadel Badjideh Lakukan Pengeroyokan, Kekasih Lolly Terancam 15 Tahun Penjara
JAKARTA - Kekasih Lolly anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus pengeroyokan terhadap seorang Bhabinsa bernama Alex Edison. Berdasarkan informasi, Vadel ditangkap pada Kamis, 12 Oktober di rumahnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Diketahui pada awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Pessangrahan, Jakarta Selatan dengan nomor laporan polisi LBP/467.X/2023, pada Jumat, 13 Oktober. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 16 Oktober.
"Dasar laporan polisi LBP/467.X/2023 Polsek Pesanggrahan, Resto Jakarta Selatan, tanggal 13 Oktober 2023," ujar AKBP Bintoro.
Akibat perbuatannya ini, Vadel dan kedua saudaranya, Martin dan Bintang yang ikut dalam kasus pengeroyokan ini terancam hukuman penjara selama 15 tahun sesuai dengan pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan.
Baca juga:
"Di mana perkaranya adalah pengungkapan pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan dimuka umum terhadap orang sebagaimana yang dimaksud dengan pasal 170 KUHP," sambung AKBP Bintoro.
"Untuk pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," imbuhnya.