Sisi Gelap Pahlawan Nasional: Basuki Rahmat dalam Penggulingan Sukarno
Lanjutan dari Tulisan Seri khas VOI, "Menjadi Pahlawan Nasional". Dalam artikel "Gelar Pahlawan dalam Selubung Politisasi Abadi" kita telah mengetahui bagaimana politisasi pemberian gelar pahlawan nasional di negeri ini. Di artikel ini, kita dalami kontroversi Basuki Rahmat sebagai contoh paling masyhur politisasi gelar pahlawan nasional. Bagaimana perannya dalam penggulingan Sukarno menjadi kontroversi yang menyelimuti gelar kepahlawanannya.
Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Basuki Rahmat adalah tokoh militer yang amat ahli beradaptasi dengan model-model kekuasaan. Ia selalu punya tempat. Baik di Orde Lama mau pun di Orde Baru. Basuki memulai karier militernya pada masa pendudukan Jepang. Tahun 1943, tepatnya. Kala itu, ia bergabung dengan Tentara Pembela Tanah Air (PETA). Di masa kemerdekaan, Basuki bergabung menjadi anggota Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Kariernya lancar, berlanjut hingga ia diangkat menjadi Kepala Kodam V Brawijaya. Di tahun 1966, saat Presiden Sukarno mendirikan Kabinet Dwikora, Basuki Rahmat diangkat menjadi Menteri Veteran dan Demobilisasi. Di posisi ini lah sorotan paling tajam mengarah kepadanya. Ia dianggap berperan besar dalam terbitnya Surat Perintah Sebelas Maret alias Supersemar.
1966 menjadi tahun yang sangat kacau. Sejak Januari, mahasiswa berdemonstrasi menuntut Presiden Sukarno mundur. Aksi itu berlangsung hingga Maret 1966. Pada 11 Maret di tahun yang sama, Sukarno melangsungkan sidang Kabinet Dwikora. Persidangan mendadak dihentikan karena beredarnya kabar tentang pergerakan ribuan demonstran ke Istana Merdeka, tempat sidang digelar. Sukarno pun langsung bergeser ke Istana Bogor.
Dalam situasi tersebut, Basuki berkoordinasi dengan Brigjen M. Jusuf, Mayjen Mursid dan Brigjen Amir Machmud membahas kondisi genting tersebut. Sore harinya, Basuki bersama Amir dan Jusuf menuju Istana Bogor untuk menemui Sukarno. Sebelum berangkat, mereka terlebih dahulu meminta izin kepada Menteri/Panglima Angkatan Darat Letjen Soeharto yang saat itu sakit dan tak dapat hadir dalam sidang kabinet atau pun pengamanan Istana.
Soeharto memberi izin kepada Basuki dan dua jenderal untuk bertolak ke Bogor, seraya berpesan, "Sampaikan salam hormat saya kepada Bapak Presiden dan sampaikan kesanggupan saya mengatasi keadaan jika Presiden memberikan kepercayaan kepada saya," kata Suharto dikutip dari pahlawancenter.com, situs yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).
Sesampainya di Istana Bogor, Sukarno memerintahkan untuk menyusun draf surat perintah pengamanan keadaan kepada Soeharto. Surat itu pun ditandatangani Sukarno meski tak diketik sesuai prosedur administrasi kepresidenan. Bersama surat tersebut, para jenderal itu kembali ke Jakarta untuk menyampaikan surat itu kepada Soeharto.
Peran menggulingkan Sukarno
Namun, ada versi lain dari kisah tersebut. Soekardjo Wilardjito, mantan ajudan Soekarno pernah mengisahkan peristiwa itu di Kantor LBH Yogyakarta pada 22 Agustus 1998. Menurut Soekardjo, hari itu Basuki datang bersama Amir, Jusuf, serta seorang jenderal lain: Mayjen Maraden Panggabean. Keempatnya datang membawa map berisi dokumen Supersemar yang telah diketik oleh orang kepercayaan Soeharto, Ali Moertopo.
Suasana penandatanganan Supersemar berlangsung tegang. Sukarno langsung protes ketika para jenderal di hadapannya memberikan surat tersebut. Surat yang menurut kesaksian Soekardjo pun bukan surat dengan kop kepresidenan. "Lho, diktumnya kok diktum militer, bukan diktum kepresidenan," ujar Sukarno dalam buku yang ditulis Sukardjo, Mereka Menodong Bung Karno: Kesaksian Seorang Pengawal Presiden (2008).
Merespons protes Sukarno, Basuki berujar, "Untuk mengubah, waktunya sangat sempit. Tandatangani sajalah, paduka. Bismillah," katanya. Ucapan Basuki ditimpali oleh Maraden Panggabean dengan mencabut pistol FN 46 dan menodongkannya ke arah Sukarno. Melihat itu, Sukardjo dengan cepat mencabut pistol dan mengarahkannya ke arah para jenderal.
Tak ingin ada pertumpahan darah, Sukarno mengalah. Surat yang kini dikenal dengan Supersemar itu pun ditandatangani. "Jangan! Jangan! Ya, sudah kalau mandat ini harus kutandatangani. Tetapi, nanti kalau masyarakat sudah aman dan tertib, mandat ini dikembalikan kepadaku," ungkap Sukarno. Setelah Supersemar ditandatangani, keempat Jenderal tersebut pergi, kembali ke Jakarta, menyerahkan pada Soeharto.
Supersemar lantas jadi pintu masuk Soeharto ke kursi kekuasaan. Supersemar secara sakti juga memberi dampak pada berubahnya tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbekal Supersemar, Soeharto bergerak membubarkan PKI. Pembubaran dilakukan dengan mengatasnamakan Sukarno. Suharto kemudian bahkan menerbitkan Keputusan Presiden No. 1/3/1966 perihal pembubaran PKI dan menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang.
Melihat tindakan Soeharto, Sukarno langsung mengirim surat teguran. Isinya, mengingatkan Soeharto bahwa kewenangan yang diberikan kepadanya hanyalah pemulihan keamanan dan ketertiban. Bukan pembubaran partai politik apalagi perintah menahan orang-orang yang terafiliasi dengan PKI. Soeharto bergeming. Ia tetap menjalankan agendanya.
Sukarno bahkan memberi peringatan keras pada Suharto bahwa Supersemar bukan surat perpindahan kekuasaan. Peringatan itu disampaikan Sukarno dalam pidatonya di peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1966. "Surat Perintah Sebelas Maret itu mula-mula, dan memang sejurus waktu, membuat mereka bertampik sorak-sorai kesenangan, dikiranya SP Sebelas Maret adalah satu penyerahan pemerintahan, dikiranya SP Sebelas Maret itu suatu transfer of authority, padahal tidak," ujar Sukarno dikutip dari video pidato Sukarno dalam Arsip Nasional Republik Indonesia.
Sejak adanya Supersemar, Soeharto merasa dirinya benar-benar memegang kekuasaan penuh. Soeharto pun perlahan melucuti peran Sukarno sebagai presiden, hingga Sukarno benar-benar lengser pada 1967. Nama Basuki Rahmat ada di balik versi gelap kisah Supersemar, sebagai pengantar surat tersebut bersama tiga jenderal lain.
Kala Soeharto menaiki jabatan presiden, Basuki dipercaya sebagai Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Pembangunan I periode 1968-1973. Namun, belum selesai ia menyelesaikan masa bakti tersebut, Basuki meninggal pada 8 Januari 1969. Satu hari setelahnya, ia dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Soeharto. Ia juga diberi kenaikan pangkat secara Anumerta menjadi Jenderal TNI kepada Basuki.
Artikel Selanjutnya: "Sisi Gelap Pahlawan Nasional: Tan Malaka yang Lahirkan Gerakan Pemberontakan"