Eks Mentan SYL Diduga Pakai Uang Korupsi Miliaran untuk Perbaiki Rumah hingga Rawat Wajah Keluarga
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang korupsi untuk keperluan pribadinya. Di antaranya adalah untuk memperbaiki rumah pribadinya hingga merawat wajah keluarganya.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers penahanan Syahrul. Politikus Partai NasDem itu ditahan setelah jadi tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Oktober.
Alex menjelaskan uang yang diduga dinikmati Syahrul, Hatta, dan Kasdi sejauh ini mencapai Rp13,9 miliar. Namun, jumlah ini bisa terus bertambah karena penyidik masih bekerja.
“Penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK telah menahan Syahrul bersama dua anak buahnya, Kasdi dan Hatta. Bekas menteri ini diduga memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan.
Pemerasan ini dilakukan dengan bantuan Kasdi dan Hatta. Nominalnya yang dipatok Syahrul dan harus disetorkan pegawai eselon I-II berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.
Baca juga:
- Survei Poltracking di Jatim: Prabowo Unggul Tipis dari Ganjar, Anies Baswedan Kalah Jauh
- Disomasi NasDem Gara-gara Survei Anies ‘Buncit’ di Sumut, Denny JA Tegaskan Hasil Riset
- Survei IPN: Elektabilitas Prabowo Menurun Jika Dipasangkan dengan Gibran
- Anggota DPRD DKI Usul e-KTP Warga Dibuat Seperti Kartu ATM
Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.