SYL Dijemput Paksa KPK, Pendampingan Hukum Tunggu Keputusan Surya Paloh

JAKARTA - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa KPK terkait proses hukum di lembaga antirasuah. Apakah sebagai kader, Partai NasDem bakal memberikan bantuan hukum?

Bendahara Umum Partai NasDem Sahroni mengatakan terkait hal tersebut bakal dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

"Saya belum lapor ke Ketua Umum. Abis ini saya lapor ke Ketua Umum bagaimana langkah selanjutnya," kata Sahroni dai NasDem Tower, Jakarta, Kamis 12 Oktober.

Dia menekankan SYL bakal kooperatif terhadap proses hukum yang ditangani KPK terkait dugaan gratifikasi di Kementerian Pertanian. Sahroni lantas mempertanyakan upaya jemput paksa yang dilakukan KPK terhadap rekan separtainya tersebut.

"Melalui mekanisme hukum, dijalanin, prosesnya ada, jemput paksa boleh. Tapi kalo nggak, ya jangan dong. Kenapa ga mesti nunggu besok," ujarnya.

Syahrul Yasin Limpo atau SYL dijemput paksa KPK pada Kamis, 12 Oktober. Upaya tersebut dilakukan penyidik KPK saat SYL berada di salah satu apartemen di Jakarta Selatan sekitar pukul 19.00 WIB.

Tiba di KPK, SYL ditemani sejumlah orang. Ia tampak dibalut borgol ketika menaiki tangga Gedung KPK Jakarta.