Dito Ariotedjo Bantah Soal Uang Rp27 Miliar Amankan Kasus BTS, Kejagung Bakal Lakukan Pengembangan

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengembangkan keterangan para saksi di persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Nantinya, tak menutup kemungkinan akan dilakukan pengembangan soal dugaan perintangan penyidikan.

"Kita menghormati siapapun yamg memberikan keterangan di persidangan dan hadir di persidangan. Kemudian kita akan cermati semua keterangan yang terungkap di persidangan dan kita pelajari semuanya," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis, 12 Oktober.

Pengembangan yang akan dilakukan seputar dugaan tindak pidana korupsi dan perintangan. Namun, saat ini, penyidik masih mengikuti dinamika persidangan sembari mengumpulan alat bukti tambahan.

"Tunggu aja. Cluenya mudah-mudahan ada perkembangan dalam perkara ini. Apakah nanti ke Pasal 2, Pasal 3 atau ke pasal lain terkait dengan perintangan atau jug terkait dengan Pasal 11, Pasal 5 dan Pasal 12 (Undang-Undang Tipikor). Kita lihat semuanya," ungkapnya.

Selain itu, mengenai keterangan Dito Ariotedjo yang membantah penerimaan dan mengaku tak mengetahui soal uang Rp27 miliar, Ketut menyebut itu merupakan hal yang wajar.

Tapi, dalam proses penyidikan yang masih berjalan ini, nantinya alat bukti berupa dokumen atau lainnya yang akan mengungkap fakta sebenarnya.

"Membantah sah-sah saja orang itu membantah, nanti kebenaran itu yamg akan alat bukti-alat bukti lain yang bisa mengungkap semuanya. Kita lihat nanti perkembanganya," kata Ketut.

Diberitakan sebelumnya, Dito Ariotedjo menegaskan tak menerima bingkisan apapun dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak yang kini berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

"Pada pertemuan pertama itu, ada ngga galumbang menak menitipkan seuatu dengan saudara?" tanya Hakim Fahzal.

"Tidak ada," jawab Dito.

"Ngga ada?" tanya Hakim Fahzal meyakinkan.

"Tidak ada pak," tegas Menpora.

Hakim Fahzal lantas melayangkan pertanyaan serupa atas pertemuan kedua antara Dito dan Galumbang. Pria yang kini menjabat sebagai Menpora itu kembali menegaskan tak ada pemberian apa pun.

"Pertemuan kedua demikian juga?" tanya Hakim Fahzal.

"Sama Yang Mulia," ucap Dito.