Brick Mengakuisisi Perusahaan Remitansi dan Meluncurkan Produk Manajemen Transaksi

JAKARTA - Brick, bersama dengan mitra strategisnya di Indonesia, telah mengakuisisi saham mayoritas di PT Eastern Transglobal Remittance (ETR), pemilik lisensi Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 3 untuk layanan pengiriman uang dari Bank Indonesia. Dalam kemitraan dengan ETR, Brick (onebrick.io) akan meluncurkan tiga produk pembayaran bisnis untuk mendukung transaksi bisnis yang lebih efisien dan manajemen arus kas, bagi pemilik bisnis di Indonesia.

Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pesat, manajemen keuangan sering kali menjadi beban utama bagi pemilik bisnis yang ingin mentransformasi operasi mereka. Tantangan seperti proses administrasi yang berbelit-belit dan arus kas yang tidak menentu seringkali menghambat kinerja dan membatasi ruang gerak untuk berinovasi.

Menjawab kenyataan tersebut, Brick hadir dengan berbagai terobosan melalui ekosistem produk keuangan digital untuk membebaskan para pemilik usaha dari belenggu administrasi keuangan. Sehingga mereka dapat fokus mengejar aspirasi dan mewujudkan mimpi membangun bisnis yang tangguh dan berkontribusi pada kemajuan bangsa.

Co-Founder dan CEO Brick, Gavin Tan dalam keterangan tertulisnya, Kamis 12 Oktober, mengatakan bahwa akuisisi ini merupakan langkah strategis bagi Brick untuk menyediakan solusi pembayaran bisnis yang lebih inovatif bagi para pelanggannya.

"Kami akan memanfaatkan keunggulan yang kami miliki dalam bidang teknologi dan infrastruktur pembayaran untuk memberikan pengalaman bertransaksi yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi para pelaku bisnis di Indonesia melalui teknologi," kata Gavin.

Brick bekerja sama dengan ekosistem mitra berlisensi untuk meluncurkan tiga solusi pembayaran bisnis bagi perusahaan.

● BrickPay membantu proses pengiriman uang ke banyak tujuan sekaligus dengan satu klik. Fitur-fitur andalannya termasuk tautan pembayaran dengan pengingat otomatis; perhitungan dan pencairan gaji sekali klik; dan pencairan massal.

● BrickFlex adalah fasilitas paylater yang fleksibel, didukung oleh mitra berlisensi, yang memungkinkan pemilik bisnis untuk mempercepat pertumbuhan bisnis tanpa harus khawatir tentang ketidakstabilan arus kas.

● Brick Financial API adalah Application Programming Interfaces (API) atau seperangkat antarmuka pemrograman aplikasi yang ramah pengembang yang memungkinkan bisnis yang didukung teknologi untuk mengintegrasikan BrickPay ke dalam sistem dan proses bisnis mereka yang sudah ada dengan mulus.

Menyadari bahwa transformasi dan digitalisasi semakin cepat di berbagai sektor, Gavin menekankan bahwa produk-produk terbaru Brick dirancang untuk mendampingi transformasi bisnis di Indonesia agar mereka dapat menavigasi perjalanan finansial mereka dengan percaya diri dan berkembang sebagai kekuatan ekonomi baru.

"Kami ingin membantu mereka yang sering terbebani dengan administrasi keuangan yang berbelit belit untuk lebih fokus mengembangkan bisnis mereka dan mencapai aspirasi sebagai kekuatan ekonomi di masa depan. Hingga saat ini, Brick telah membantu bisnis di Indonesia memproses pembayaran sekitar 200 juta dolar AS per tahun, dan kami berharap dapat meningkatkan jumlah ini secara eksponensial di tahun-tahun mendatang," ujar pria yang akrab disapa Gavin ini.

Pengembangan inovasi di Brick tidak hanya berfokus pada pengintegrasian produk keuangan dalam satu ekosistem, tetapi juga memastikan bahwa pengalaman mengelola keuangan secara keseluruhan adalah pengalaman yang menenangkan dengan jaminan layanan yang terjangkau, stabil, dan memiliki keamanan yang tinggi.

Donnie Silalahi, Head of Operations dari Brick, mengungkapkan, infrastruktur pembayaran berbasis cloud dan mesin orkestrasi yang diusung oleh ekosistem Brick menggabungkan beberapa sistem pembayaran terenkripsi.

"Dan memprioritaskan bisnis klien kami untuk selalu mendapatkan biaya yang paling efisien, batas transfer terbesar, pengiriman tercepat, dan layanan harian yang selalu tersedia dalam waktu 24 jam," tuturnya.

Akuisisi lisensi Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 3 ini menunjukkan komitmen Brick yang berkelanjutan terhadap kepatuhan dan komitmen untuk bekerja sama dengan regulator dalam meluncurkan produk-produk inovatif. Pada tahun 2022, PT Brick Teknologi Indonesia (juga dikenal sebagai BOIVA) berhasil tercatat dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perusahaan purwarupa untuk layanan Inovasi Keuangan Digital (IKD) untuk mendorong inklusi keuangan.

Dengan diperolehnya lisensi pembayaran, Brick menjadi salah satu dari sedikit grup fintech yang memiliki izin dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Memadukan dukungan dari regulator, teknologi mutakhir, dan pendekatan yang memahami kebutuhan spesifik para pelaku bisnis, Brick ingin membuka lebih banyak peluang pertumbuhan bisnis sekaligus mengakselerasi inklusi keuangan di seluruh Indonesia.