KPK Ungkap Penyelidikan Kasus Korupsi SYL Dilakukan Sejak 5 Januari 2023

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dilakukan sejak awal tahun. Surat penyelidikan disebut terbit pada 5 Januari 2023.

“Untuk sprinlidiknya tanggal 5 Januari 2023, kemudian naik ke peyidikannya tanggal 26 September 2023,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan yang dikutip dari YouTube KPK RI, Kamis, 12 Oktober.

Asep memastikan peningkatan status perkara itu sesuai prosedur. Sementara terkait pengumuman tersangka yang baru dilakukan, dia bilang menjadi kebiasaan komisi antirasuah.

“Rekan-rekan perlu ketahui bahwa ketika dinyatakan naik penyidikan perkara di KPK, itu pasti sudah ada tersangkanya,” tegasnya.

“Kemudian rekan-rekan pasti sudah paham bahwa kapan KPK itu akan mengumumkan, walaupun sprindiknya naik kapan tapi diumumkan secara resminya adalah ketika akan melakukan penahanan,” sambung Asep.

Diberitakan sebelumnya, KPK menduga Syahrul mematok tarif berbeda bagi pegawainya yang wajib menyetor duit bulanan. Praktik ini dilakukannya selama menjabat sebagai Mentan.

Pungutan itu dikutip Syahrul melalui dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Patokan duit yang diwajibkan disetor berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak uang dikumpulkan Kasdi dan Hatta melalui penyerahan tunai, transfer bank, ataupun pemberian barang. Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah dimark-up.

“Termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di kementerian tersebut. Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing,” ungkap Johanis dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi Syahrul. Di antaranya membayar cicilan kartu kredit hingga membeli mobil Toyota Alphard.

“Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik,” jelas Johanis.

Saat ini, Kasdi sudah ditahan di Rutan KPK. Sementara Syahrul serta Hatta tak memenuhi penyidik karena ada keperluan keluarga dan meminta penjadwalan ulang.