Kementerian ATR/BPN Dorong Daerah Percepat Penyelesaian 2.000 Rencana Tata Ruang
TANAH DATAR - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian 2.000 dokumen rencana detail tata ruang (RDTR).
"Target itu, 2.000 RDTR. Saat ini yang sudah selesai baru 345 dari 2.000," kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di sela-sela penyerahan sertifikat hak pengelolaan tanah ulayat masyarakat hukum adat Nagari (desa) Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat dilansir ANTARA, Selasa, 30 Oktober.
Mengingat capaian RDTR yang masih minim, Hadi mendorong pemangku kepentingan terkait segera mengeksekusinya.
"Kalau kita lihat Indonesia yang begitu luas ini, seharusnya memiliki 2.000 RDTR namun baru 345, masih kurang sekali," sebut dia.
Hadi menjelaskan ketika RDTR sudah bisa diselesaikan termasuk penyelesaian sertifikat tanah adat, maka investor yang masuk ke suatu daerah juga akan nyaman. Sebab, sudah ada kepastian hukum atas tanah tersebut.
"Investor pasti akan kerasan untuk berinvestasi," ujarnya.
Baca juga:
- Sekjen Kementan Mengaku Nyaman Usai Diperiksa 11 Jam: Penyidiknya Ramah
- Survei IPN: Elektabilitas Prabowo Menurun Jika Dipasangkan dengan Gibran
- Sekjen Gerindra Anggap Jokowi Beri ‘Kode Keras’ Kala Tunjukkan Kearakban dengan Prabowo-SBY
- Kombes Irwan Anwar Menghadap Kapolda Jateng Sebelum Diperiksa di Kasus SYL Diperas Pimpinan KPK
Imbasnya, sambung dia, banyak terjadi kekeliruan atau kekacauan dalam menetapkan zonasi pembangunan industri, perumahan, pertanian, pemerintahan dan lain sebagainya.
Terkait penyerahan sertifikat hak tanah ulayat masyarakat hukum adat Nagari (desa) Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hadi Tjahjanto yang telah memenuhi janjinya.
Bupati Eka Putra mengatakan penyerahan sertifikat tersebut merupakan proyek percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia yang mempunyai tanah ulayat.