Wagub Sulut Sebut Pengiriman Pekerja ke Luar Negeri Langkah Preventif Cegah TPPO
SULUT - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menyebutkan, pengiriman tenaga kerja (naker) ke luar negeri langkah preventif mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Ya, ini merupakan salah satu langkah pencegahan yang dilakukan pemerintah daerah, kami optimistis," sebut Steven di Manado, Sulut, Senin 9 Oktober, disitat Antara.
Wagub mengatakan, sekarang ini Gubernur Olly Dondokambey sedang giat-giatnya mengirimkan naker ke luar negeri yang diwadahi, diinisiasi bahkan di atur oleh pemerintah provinsi.
"Pengiriman tenaga kerja ini ditargetkan sebanyak 2.000 orang selama satu tahun. Kita berharap dengan mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri ini mengurangi probabilitas TPPO," ujarnya.
Karena itu dia berharap, peluang penempatan tenaga kerja ke luar negeri ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemuda-pemudi Sulut untuk meraih masa depan yang lebih baik.
"Pemerintah daerah juga berharap jangan mau dibodohi bekerja dengan pekerjaan-pekerjaan yang berpotensi menjadi korban TPPO," katanya.
Baca juga:
Sosialisasi TPPO ini, kata Wagub terus dilakukan termasuk menggandeng semua pihak terkait di dalamnya ada pemerintah daerah, jajaran kepolisian hingga tokoh-tokoh agama.
"TPPO ini ibaratnya seperti gunung es yang ketahuan baru 76 orang. Banyak mungkin yang malu melaporkan. Perlu upaya-upaya pencegahan," ujarnya.
Wagub juga memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang cepat melakukan penanganan terhadap kasus-kasus TPPO.